Selebriti

Sidang Cerai Komedian Boiyen Tertunda, Pengadilan Panggil Ulang Pasangan

Advertisement

TANGERANG – Sidang perceraian komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (3/2/2026). Agenda mediasi ini harus ditunda lantaran ketidakhadiran kedua belah pihak di ruang sidang.

Hanya tim kuasa hukum Boiyen yang hadir untuk menyerahkan berkas administratif. Ketidakhadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar membuat majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang pasangan tersebut.

Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengonfirmasi kliennya tidak dapat hadir dalam agenda kali ini. Pihak tergugat pun tidak tampak hadir hingga sidang ditunda.

“Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi,” kata Anselmus Mallofiks saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Majelis hakim telah menetapkan jadwal pemanggilan ulang bagi kedua prinsipal pada 24 Februari 2026. “Semoga datang ya, biar jelas semua dan kemungkinan akan dilanjutkan ke mediasi kalau hadir,” ujar Anselmus Mallofiks.

Advertisement

Mengenai alasan Boiyen melayangkan gugatan cerai setelah baru beberapa bulan menikah, Anselmus masih enggan merinci. “Kalau alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita gak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami,” tuturnya.

Meski enggan membeberkan detail konflik, tim kuasa hukum menyebut komunikasi menjadi salah satu pilar penting dalam membangun rumah tangga. “Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar gitu,” pungkasnya.

Kabar perceraian Boiyen mengejutkan publik karena terjadi hanya dalam hitungan bulan setelah menikah. Boiyen resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan, dengan maskawin 15 gram emas dan uang tunai Rp110 juta. Baru dua bulan menjalani biduk rumah tangga, Boiyen mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama pada Januari 2026.

Keretakan rumah tangga ini santer dikaitkan dengan masalah hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.

Advertisement