Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 mulai hari ini, Senin, 2 Maret 2026. Kesempatan latihan mandiri ini akan berlangsung hingga 8 Maret 2026, memberikan waktu bagi para siswa untuk mempersiapkan diri menghadapi asesmen utama yang dijadwalkan pada April mendatang.
Sebelumnya, simulasi TKA untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah sukses diselenggarakan dari tanggal 23 Februari hingga 1 Maret 2026. Inisiatif ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan yang digagas Kemendikdasmen melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) untuk memastikan kesiapan siswa dan satuan pendidikan.
Mengenal TKA dan Tujuannya
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen nasional yang dirancang oleh Kemendikdasmen untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara menyeluruh dan objektif. Khusus untuk jenjang SD dan SMP, pelaksanaan TKA dimulai pada tahun 2026, dengan kerangka asesmen yang telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan KEMENDIKDASMEN No. 047/H/AN/2025.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA bukanlah ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. “TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai asesmen nasional untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif,” ujar Toni. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai indikator seleksi untuk jenjang pendidikan berikutnya, alat penyetaraan antar jalur pendidikan, serta bahan evaluasi dan perbaikan proses pembelajaran di tingkat satuan pendidikan hingga pusat.
Manfaat dan Akses Simulasi TKA
Simulasi TKA bertujuan utama untuk membantu siswa, sekolah, dan satuan pendidikan memahami format soal, sistem ujian berbasis komputer, serta alur pelaksanaan tes. Dengan berlatih melalui simulasi, siswa diharapkan dapat lebih siap secara akademik maupun teknis, serta terbiasa mengelola waktu pengerjaan soal. Simulasi ini juga berfungsi untuk mengukur kesiapan infrastruktur teknologi di sekolah.
Siswa dapat mengakses simulasi TKA SD dan SMP 2026 secara daring melalui laman resmi Pusat Asesmen Pendidikan di bawah naungan Kemendikdasmen. Tautan akses simulasi tersedia di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Proses aksesnya cukup mudah, siswa hanya perlu membuka laman tersebut, memilih jenjang pendidikan (SD/MI/sederajat), memilih mata pelajaran yang ingin disimulasikan (Matematika, Bahasa Indonesia, atau Bahasa Inggris), lalu klik “Mulai Simulasi”. Sistem akan secara otomatis menampilkan username dan password untuk login, kemudian siswa diminta melengkapi data peserta dan memasukkan token yang tertera.
Materi yang diujikan dalam simulasi TKA SD dan SMP 2026 berfokus pada dua kompetensi dasar, yaitu Literasi (Bahasa Indonesia) dan Numerasi (Matematika). Bentuk soal TKA mencakup soal tunggal dan pilihan ganda kompleks, di mana jawaban benar bisa lebih dari satu atau memerlukan respons benar/salah dan sesuai/tidak sesuai.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA 2026
Rangkaian pelaksanaan TKA 2026 telah dimulai dengan pendaftaran peserta pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Setelah simulasi yang sedang berlangsung, tahapan selanjutnya adalah gladi bersih TKA SD dan SMP yang dijadwalkan pada 9 hingga 17 Maret 2026.
Pelaksanaan utama TKA jenjang SMP akan berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026, sementara TKA jenjang SD akan dilaksanakan pada 20 hingga 30 April 2026. Bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala, Kemendikdasmen menyediakan ujian susulan pada 11 hingga 19 Mei 2026. Proses pengolahan hasil akan dilakukan pada 18 hingga 24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil TKA secara nasional diperkirakan pada 24 hingga 26 Mei 2026.
Toni Toharudin juga menambahkan bahwa BSKAP telah menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi kendala teknis, seperti masalah listrik dan jaringan internet akibat cuaca ekstrem, dengan adanya jadwal ujian susulan. Hasil TKA pada jenjang SD dan SMP akan dimanfaatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi, dengan proporsi pemanfaatan nilai TKA diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.