Langsung ke isi
Indo Cyber News
  • Beranda
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi

Berita

Skema Funded Account Kian Populer, Ubah Lanskap Partisipasi Trader Ritel di Indonesia

Author Image

Hodak

20 Maret 2026

Share
funded account, prop trading, trader ritel, pasar keuangan, bappebti

Dinamika pasar keuangan global terus bergeser, dan salah satu tren paling signifikan yang mengubah lanskap partisipasi trader ritel adalah munculnya skema funded account. Model ini memungkinkan individu untuk mengelola modal substansial dari perusahaan proprietary trading (prop firm) tanpa harus mempertaruhkan dana pribadi mereka. Di Indonesia, tren ini semakin menguat, menjadikan pasar perdagangan ritel di Tanah Air sebagai salah satu yang tumbuh paling cepat di Asia Tenggara.

Mengenal Konsep Funded Account

Pada intinya, funded account adalah sebuah program di mana seorang trader, setelah melewati fase evaluasi yang ketat, diberikan akses untuk memperdagangkan modal milik perusahaan. Proses evaluasi ini dirancang untuk menguji keterampilan trading, kemampuan manajemen risiko, dan konsistensi profitabilitas seorang trader. Setelah berhasil melewati tahap ini, trader akan menerima akun berdana dan berhak atas pembagian keuntungan yang dihasilkan, yang umumnya berkisar antara 50% hingga 90%, bahkan ada yang menawarkan hingga 100% untuk jumlah awal tertentu.

Model ini menawarkan sejumlah keuntungan krusial bagi trader ritel. Pertama, mitigasi risiko pribadi menjadi sangat signifikan karena trader tidak menggunakan modal mereka sendiri. Kedua, akses terhadap modal yang lebih besar membuka peluang profit yang jauh lebih tinggi dibandingkan jika mereka hanya mengandalkan akun pribadi dengan modal terbatas. Selain itu, banyak program funded account juga menyediakan sumber daya edukasi berkelanjutan dan kerangka kerja manajemen risiko profesional, yang mendorong disiplin dan pertumbuhan keterampilan trading.

Perkembangan dan Pemain Utama di Indonesia

Pada tahun 2026, industri prop trading global diperkirakan bernilai lebih dari 22 miliar dolar AS, dengan trader Indonesia memainkan peran yang semakin aktif dalam ekspansi ini. Permintaan pencarian untuk ‘prop firm’ juga menunjukkan peningkatan tajam di seluruh Asia, menandakan bahwa funded trading telah menjadi fenomena arus utama. Pasar Indonesia, dengan populasi muda dan tingkat penggunaan internet seluler yang tinggi, menunjukkan minat yang meningkat dalam perdagangan Forex, emas, dan kripto.

Beberapa prop firm terkemuka yang populer di kalangan trader Indonesia antara lain FundedNext, SabioTrade, The Trading Pit, Funded Trading Plus, Earn2Trade, FTMO, FXIFY, The5ers, Alpha Capital, Goat Funded Trader, Funding Traders, DNA Funded, Blueberry Funded, Maven Trading, dan The Funded Trader. Perusahaan-perusahaan ini menawarkan ukuran akun mulai dari $5.000 hingga $400.000 untuk alokasi awal, dengan potensi skalabilitas hingga $2 juta atau lebih bagi trader yang konsisten. Platform trading yang didukung bervariasi, mencakup MetaTrader 4 (MT4), MetaTrader 5 (MT5), cTrader, TradeLocker, TradingView, NinjaTrader, dan Tradovate. Instrumen yang dapat diperdagangkan umumnya meliputi Forex, indeks, logam, komoditas, dan aset kripto, meskipun perdagangan kripto mungkin memiliki batasan tertentu pada fase evaluasi di beberapa perusahaan.

Tantangan dan Aspek Regulasi

Meskipun menawarkan potensi besar, skema funded account juga datang dengan tantangannya. Trader harus melewati fase evaluasi yang ketat, yang mencakup target profit spesifik dan kepatuhan terhadap aturan manajemen risiko seperti batas drawdown harian atau kerugian maksimum. Tingkat keberhasilan dalam melewati tantangan ini tergolong rendah; sebuah data menyebutkan bahwa hanya sekitar 27 dari 5.000 orang yang mencoba berhasil mendapatkan akun berdana. Selain itu, ada biaya pendaftaran untuk mengikuti tantangan, meskipun beberapa perusahaan menawarkan uji coba gratis atau diskon.

Di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) memiliki peran krusial dalam mengawasi dan mengatur perdagangan berjangka komoditi. BAPPEBTI bertanggung jawab untuk menerbitkan izin usaha bagi pialang berjangka, lembaga kliring, dan penasihat berjangka, serta memastikan perlindungan dana nasabah melalui sistem rekening terpisah (segregated account) dan pengawasan lembaga kliring. Namun, penting untuk dicatat bahwa prop firm yang menyediakan funded account seringkali beroperasi di bawah kerangka hukum yang berbeda, seringkali sebagai platform evaluasi atau edukasi, dan tidak selalu diatur secara langsung oleh BAPPEBTI seperti pialang berjangka tradisional. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi trader yang mengutamakan pengawasan regulasi langsung.

Secara keseluruhan, funded account telah membuka jalan baru bagi trader ritel di Indonesia untuk mengakses peluang pasar yang lebih besar dengan risiko pribadi yang lebih rendah, sekaligus mendorong peningkatan disiplin dan keterampilan trading mereka.

Bappebti, Funded Account, Pasar Keuangan, Prop Trading, Trader Ritel
Tentang Kami Kebijakan Privasi Diskalimer

Copyright ©2026

indocybernews.com/

  • Beranda
  • Berita
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi