Jakarta – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di mana seorang wanita berinisial HP (35) menabrak pagar rumah milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Pengemudi mobil tersebut sepakat untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.
Kesepakatan Ganti Rugi
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih, Kamis (19/2/2026), “Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp 25 juta.” Rumah JK yang menjadi lokasi kejadian beralamat di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pihak penabrak dan perwakilan pemilik rumah telah melakukan mediasi pada Rabu (18/2). Hasil mediasi tersebut menyepakati bahwa pihak penabrak akan membiayai perbaikan kerusakan. “Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana,” ujar Murodih.
Dengan adanya kesepakatan ganti rugi ini, perkara tersebut dihentikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum. Pihak korban tidak membuat laporan kepolisian.
Kronologi Kejadian
Mobil jenis jip Hyundai Santa FE itu menabrak pagar rumah pada Rabu (18/2) pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Pengemudi HP saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah melaju dari arah Kemang.
Polisi memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut. AKBP Murodih menjelaskan bahwa pengemudi HP diduga mengantuk saat mengemudikan mobilnya. “Penabrak mungkin ngantuk kali dia, jadi out of control,” ujarnya pada Rabu (18/2).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.45 WIB. “Yang jelas, yang nabrak ini tinggalnya di Jagakarsa,” jelas Murodih.