Sopir Truk di Bogor Ditangkap, Curi Komponen Elektronik Milik Perusahaan Sendiri

Author Image

Irfan

13 Februari 2026

Foto: Ilustrasi Borgol (a.prasetia/detikcom)
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)

Polisi menangkap dua orang berinisial R (37) dan YA (30) di Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap karena diduga mencuri komponen elektronik pada truk milik PT Bahagia Bangun.

Dua Sopir Ditangkap Polisi

Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat mengatakan, kedua pelaku, R alias Komet (37) dan YA (30), diringkus setelah terbukti menggasak Electronic Control Unit (ECU) dan Speedometer dari deretan truk tronton milik perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kedua pelaku merupakan karyawan yang bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut,” ujar Agus Hidayat, Jumat (13/2/2026).

Agus mengungkap pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (2/2) lalu. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi C3 yang tengah digencarkan Polres Bogor.

Kronologi Penemuan dan Penangkapan

Pencurian ini pertama kali disadari saat salah satu truk mengalami error pada sistem komputernya. Pihak perusahaan kemudian melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh.

“Pihak perusahaan terkejut menemukan 7 buah ECU dan 2 buah Speedometer telah raib dari tempatnya,” bebernya.

Perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, satu unit alat pengukur kecepatan atau speedometer ditemukan berada di tangan R.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekan seprofesinya, YA,” jelas Agus.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti ECU lainnya yang telah diambil oleh para pelaku,” pungkasnya.