Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings kembali melayangkan peringatan keras terkait kondisi fiskal Indonesia, khususnya mengenai peningkatan biaya pembayaran utang. Peringatan ini segera memicu reaksi di pasar modal domestik, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah signifikan pada perdagangan Kamis, 26 Februari 2026.
Analis sovereign S&P Global Ratings, Rain Yin, dalam sebuah webinar pada Kamis (26/2/2026), menyatakan bahwa tekanan fiskal yang meningkat ini memperbesar risiko penurunan terhadap profil kredit Indonesia dan berpotensi memicu tindakan peringkat negatif. Menurut Yin, pembayaran bunga utang pemerintah “sangat mungkin” telah melampaui ambang batas kunci 15 persen dari total pendapatan negara pada tahun 2025 lalu. Jika rasio tersebut bertahan di atas ambang batas secara berkelanjutan, S&P tidak akan ragu untuk memberikan pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.
S&P menyoroti dua metrik utama yang menjadi perhatian serius: pertama, jika utang bersih pemerintah secara umum meningkat lebih dari 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per tahun. Kedua, jika pembayaran bunga utang secara konsisten melebihi 15 persen dari pendapatan negara. Sejak krisis pandemi Covid-19, beban bunga melonjak dan belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Defisit fiskal Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebesar 2,9 persen terhadap PDB, lebih tinggi dari ekspektasi akibat lemahnya penerimaan negara, mendekati batas maksimal 3 persen yang diatur dalam undang-undang disiplin fiskal.
Sentimen negatif ini diperparah oleh langkah Moody’s Investors Service yang pada awal Februari 2026 mengubah prospek peringkat utang pemerintah Indonesia dari “stabil” menjadi “negatif”. Moody’s menyoroti meningkatnya risiko kebijakan dan tata kelola, serta risiko fiskal dari program-program besar seperti program makan bergizi gratis. Sebelumnya, pada Januari 2026, penyedia indeks global MSCI juga membekukan penyesuaian indeks tertentu untuk saham-saham Indonesia karena masalah transparansi, yang memicu gejolak pasar dan arus keluar modal.
IHSG pada perdagangan Kamis (26/2/2026) ditutup melemah 1,04 persen di posisi 8.235,26. Pelemahan ini melanjutkan tren negatif setelah pada Selasa (24/2/2026) IHSG juga terkoreksi 0,26 persen ke level 8.374,66. Sementara itu, nilai tukar rupiah sempat tertekan hingga menyentuh rekor terendah Rp 16.985 per dolar AS pada 20 Januari 2026 dan bergerak di sekitar level psikologis Rp 17.000. Arus keluar investor asing juga tercatat mencapai Rp 3,61 triliun dari 30 Januari hingga 5 Februari 2026.
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tetap menunjukkan optimisme. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (disebutkan dalam beberapa sumber, sementara sumber lain menyebut Sri Mulyani) menegaskan komitmen untuk menyisir anggaran kementerian/lembaga guna menghindari pemborosan yang dapat membebani fiskal, termasuk program makan bergizi gratis. Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 dapat mencapai 5,5 hingga 6 persen, didukung oleh belanja pemerintah sebesar Rp 809 triliun, termasuk alokasi untuk program makan gratis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh 5,6 persen pada tahun 2026, melampaui target resmi 5,4 persen, dengan dukungan proyek-proyek dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Danantara Indonesia dan pemerintah. Pemerintah juga tengah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II tahun 2025, termasuk program makan bergizi gratis dan pembangunan perumahan.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 disusun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ekspansif namun terukur, dengan defisit diproyeksikan antara 2,48–2,53 persen PDB. Kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas belanja, mengoptimalkan pendapatan negara sambil menjaga iklim investasi, serta mengelola pembiayaan secara hati-hati dan berkelanjutan. S&P sendiri menilai bahwa kerusakan kepercayaan investor dapat dipulihkan jika otoritas mampu mengatasi struktur pasar yang ada.