Berita

Suami Penganiaya Istri di Depok Ternyata Pecandu Narkoba, Pernikahan Baru Seumur Jagung

Advertisement

Depok – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Depok. Polisi mengonfirmasi bahwa suami yang tega menganiaya istrinya hingga mengalami kebutaan pada mata kiri adalah seorang pengguna narkoba. Ironisnya, pasangan muda ini baru melangsungkan pernikahan selama dua bulan.

Pemicu Emosi Akibat Ponsel

Peristiwa tragis ini dipicu oleh kekesalan suami yang tidak diizinkan meminjam ponsel istrinya untuk bermain game online. Penganiayaan terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Sang suami, yang diidentifikasi dengan inisial RA, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok.

Suami Positif Narkoba

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, pada Senin (29/12) mengonfirmasi bahwa tersangka RA terbukti positif mengonsumsi dua jenis narkoba, yaitu sabu dan ganja, pada saat melakukan penganiayaan. “Ya betul, pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut,” ujar AKP Made Budi.

Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan alat isap sabu. “Ya menurut informasi yang kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan, yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks di handphone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja,” imbuhnya.

Pernikahan Baru Dua Bulan

AKP Made Budi menambahkan bahwa RA dan istrinya, AA (19), baru menikah pada Oktober 2025. “Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan),” tuturnya.

Advertisement

Kondisi Terkini Korban

Wanita berinisial AA (19) menjadi korban KDRT oleh suaminya, RA (20). Menurut informasi terbaru yang diterima polisi, korban sedang dalam perawatan pascaoperasi mata kiri. “Kondisi korban terakhir kami dapatkan informasi sudah dalam perawatan, namun tidak bisa diminta keterangan lebih lanjut karena sehabis operasi, yaitu operasi mata di sebelah kirinya,” ujar AKP Made Budi.

Polisi masih menunggu perkembangan lebih lanjut pascaoperasi untuk memastikan apakah mata korban mengalami kebutaan permanen. “Namun hal itu belum bisa dipastikan karena setelah dilakukan operasi, kita bisa lihat lagi hasil (perkembangan) dari operasi tersebut, apakah memang mata kirinya sudah bisa berfungsi normal ataupun tidak. Masih menunggu prosesnya,” tutupnya.

Suami Telah Menjadi Tersangka

Kasus KDRT ini sempat ramai dibahas di media sosial, dengan beberapa unggahan menyebutkan korban mengalami kebutaan permanen. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Minggu (28/12) menyatakan bahwa pelaku RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Depok. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Metro Depok.

Advertisement