Sungai Cisadane dilaporkan tercemar pestisida menyusul insiden kebakaran di sebuah pabrik di kawasan pergudangan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR sekaligus Ketua DPP PKB, Daniel Johan, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri kimia dan pestisida.
Pengawasan Industri Kimia Diperketat
Daniel Johan menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari KLHK terhadap industri kimia dan pestisida. Ia berharap setiap perusahaan memiliki sistem manajemen keselamatan lingkungan yang mumpuni, dilengkapi dengan sistem peringatan dini untuk meminimalkan kejadian tak terduga, serta prosedur tanggap darurat yang teruji secara berkala.
“Ke depan, KLH juga perlu memperketat pengawasan terhadap industri kimia dan pestisida, memastikan setiap perusahaan memiliki sistem manajemen keselamatan lingkungan yang ketat, early warning system untuk memastikan meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak terduga, serta prosedur tanggap darurat yang benar-benar diuji secara berkala, bukan hanya administratif di atas kertas,” ujar Daniel kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Menurut Daniel, peristiwa ini tidak hanya menyangkut persoalan industri, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat yang bergantung pada air dari sungai tersebut.
Investigasi Menyeluruh dan Transparan
Daniel berpendapat bahwa investigasi menyeluruh dan transparan perlu dilakukan untuk mengusut tuntas penyebab pencemaran. Ia menyatakan bahwa meskipun kebakaran bisa dikategorikan sebagai force majeure, tetap harus ada pemeriksaan mendalam untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian, pelanggaran standar keselamatan, atau kelemahan dalam sistem pengamanan bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Walaupun peristiwa kebakaran bisa dikategorikan sebagai force majeure, tetap harus ada investigasi menyeluruh dan transparan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran standar keselamatan, atau kelemahan sistem pengamanan bahan berbahaya dan beracun (B3),” kata Daniel.
Ia menambahkan bahwa hal ini penting sebagai peringatan keras bagi industri lain yang bergerak di sektor berisiko tinggi agar selalu waspada.
Langkah Cepat KLHK
Daniel meminta KLHK untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur guna mencegah meluasnya pencemaran. Langkah-langkah tersebut meliputi penanganan darurat untuk membatasi penyebaran zat berbahaya, seperti pemasangan penghalang dan penyedotan limbah tercemar.
“(Di antaranya) melakukan penanganan darurat untuk membatasi sebaran zat berbahaya, termasuk pemasangan penghalang dan penyedotan limbah tercemar,” tutur Daniel.
Selain itu, KLHK perlu melakukan uji laboratorium secara berkala terhadap kualitas air di sepanjang aliran sungai untuk memantau tingkat residu pestisida dan dampaknya terhadap biota serta masyarakat. Informasi terbuka kepada publik, terutama warga di bantaran sungai, mengenai potensi risiko kesehatan dan langkah pencegahan juga harus diberikan.
“(KLH perlu) Melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap perusahaan yang bersangkutan, termasuk sistem penyimpanan B3 dan standar mitigasi kebakaran,” tutur Daniel.
Daniel menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas jika ditemukan pelanggaran, mengingat lingkungan hidup dan keselamatan rakyat adalah prioritas utama.
“Prinsipnya, penegakan hukum harus tegas jika ditemukan pelanggaran. Lingkungan hidup dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Kronologi Kebakaran dan Dampak Pencemaran
Sebelumnya, pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, terbakar pada Senin (9/2) lalu. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu tujuh jam dan mengerahkan dua truk pasir untuk memadamkan api yang berasal dari bahan kimia tersebut.
Pasca-insiden, KLHK menyatakan adanya pencemaran di sungai sepanjang 22,5 kilometer yang meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi mencakup kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.