Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Author Image

Irfan

15 Januari 2026

Ilustrasi Token Listrik (foto: Istockphoto)
Ilustrasi token listrik (Foto: iStockphoto)

Pemerintah menetapkan tarif listrik untuk periode Januari hingga Maret 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi makro.

Rincian Tarif Listrik Triwulan I 2026

Berdasarkan data resmi dari PT PLN (Persero), tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan pada Triwulan I 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:

Golongan Pelanggan Daya Tarif per kWh (Rp)
R-1/TR 900 VA 1.352
R-1/TR 1.300 VA 1.444,70
R-1/TR 2.200 VA 1.444,70
R-2/TR 3.500-5.500 VA 1.699,53
R-3/TR, TM 6.600 VA ke atas 1.699,53
B-2/TR 6.600 VA-200 kVA 1.444,70
B-3/TM, TT di atas 200 kVA 1.114,74
I-3/TM di atas 200 kVA 1.114,74
I-4/TT 30.000 kVA ke atas 996,74
P-1/TR 6.600 VA-200 kVA 1.699,53
P-2/TM di atas 200 kVA 1.522,88
P-3/TR 1.699,53
L/TR, TM, TT 1.644,52

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi sebenarnya dihitung setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs mata uang, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri Winarno.

Cara Cek Tagihan Listrik Melalui PLN Mobile

Bagi pelanggan yang ingin mengetahui estimasi tagihan listrik bulanan, aplikasi PLN Mobile menyediakan fitur yang memudahkan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi atau login jika sudah memiliki akun.
  3. Pada menu “Beranda”, pilih opsi “Catat Meter”.
  4. Gunakan fitur “SwaCAM” untuk memotret angka pada meteran listrik di rumah Anda.
  5. Estimasi tagihan akan langsung tersedia di aplikasi setelah foto berhasil diambil.

Untuk hasil yang akurat, pastikan angka stand meter terbaca jelas dalam bingkai kuning pada layar kamera, tanpa angka di belakang koma. Fitur “SwaCAM” ini hanya dapat diakses pada tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya.