Perseteruan antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas. Teddy Pardiyana diketahui telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait status hak ahli waris untuk putrinya, Bintang. Pihak termohon dalam perkara ini adalah keluarga Sule, yang meliputi Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, serta nenek sang anak, Utisah.
Teddy Pardiyana menegaskan bahwa pengajuan ini bukan semata-mata terkait harta warisan, melainkan lebih kepada kepentingan administrasi sang anak. Ia memaparkan kondisi terkini putrinya yang kini berusia enam tahun dan baru saja merayakan ulang tahunnya pada 9 November 2025. “Ya, Dede Bintang alhamdulillah kemarin mah batuk pilek tapi udah sembuh. Ini sekarang udah enam tahun, kemarin 9 November 2025 itu ulang tahun yang ke-6. Makanya kemarin itu perlu beberapa administrasi buat sekolah, yang harus pakai legal standing, yang berhubungan dengan surat-surat yang nyambung ke almarhumah,” ujar Teddy Pardiyana dalam wawancara melalui Zoom pada Sabtu (17/1/2026).
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa permohonan ke pengadilan ini bertujuan untuk memperjelas status hukum Bintang, terutama untuk kelengkapan administrasi sekolah. Ia juga ingin mengklarifikasi isu-isu negatif yang pernah beredar mengenai status Bintang. “Iya betul, lebih fokus ke administrasinya buat kelengkapan sekolahnya. Terus ke sananya juga emang harus, udah lama ya, enam tahun harus ada legal standing-nya. Dulu kan pernah diberitakan Dede Bintang bukan anaknya atau apa gitu di gosipnya. Nah sekalian karena udah lama juga, harus ada klarifikasi lah sedikitnya,” ungkapnya.
Terkait komunikasi dengan keluarga Sule sebelum mengajukan permohonan, Teddy mengaku sempat berupaya menjalin pertemuan. Ia menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Putri Delina pada awal Januari 2026. “Terakhir komunikasi kemarin tanggal 6 Januari 2026 buat pertemuan. Saya ngajak buat pertemuan di Pengadilan Negeri A1, tapi Teh Putrinya masih liburan sekolah sampai tanggal 12, jadi nggak bisa katanya,” beber Teddy.
Meskipun demikian, Teddy menilai Putri Delina sebenarnya memiliki niat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, proses tersebut dirasa berjalan terlalu lambat. “Teh Putri sendiri ada niatan secara kekeluargaan buat ketemu membicarakan penetapan waris. Cuman pengennya nggak dipublikasikan. Karena udah lama dan nggak beres-beres, akhirnya saya memberikan surat kuasa ke Bu Wati dan Alinurdin Partner biar legal standing-nya jelas dan cepat beres,” jelasnya.
Teddy juga mengungkapkan kesulitannya untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga Sule lainnya karena kesibukan mereka. “Kalau saya minta ke Teh Putri atau Aa Iky kadang-kadang mereka sibuk syuting atau apa, jadi nggak pernah ada titik temu sampai enam tahun ini. Makanya ya sudah, saya delegasikan lewat kuasa hukum langsung ke pengadilan, biar semuanya beres,” pungkas Teddy.






