Layanan transportasi publik BisKita Trans Depok secara resmi berganti nama menjadi Teman Bus per Januari 2026. Perubahan nama ini merupakan bagian dari program transisi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengintegrasikan dan meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di berbagai daerah.
Tarif Baru Rp 6 Ribu Menunggu Keputusan Kemenhub
Bersamaan dengan perubahan nama, muncul wacana penerapan tarif baru sebesar Rp 6.000 untuk seluruh rute dan koridor Teman Bus. Namun, kebijakan tarif ini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan RI.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Aan Syurahman, menjelaskan bahwa masa layanan gratis yang dinikmati penumpang selama ini merupakan bagian dari kebijakan awal program Teman Bus. “Saat ini Teman Bus masih gratis sampai April. Setelah itu, kami masih menunggu keputusan dari Kemenhub terkait kelanjutan subsidi,” ujar Aan, Kamis (29/1/2026), seperti dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok.
Aan menambahkan, jika nantinya tarif berbayar diberlakukan, skema yang direncanakan adalah tarif tunggal sebesar Rp 6.000. “Skema tarifnya satu harga Rp 6.000 agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.
Dishub Kota Depok berkomitmen untuk segera menyampaikan informasi resmi kepada publik apabila ada perubahan kebijakan terkait tarif. “Ini sekaligus terus berupaya menjaga kualitas layanan transportasi publik di Kota Depok,” pungkasnya.