Terdakwa Suap Migor Miliki 22 Mobil Mewah, Termasuk Ferrari dan Porsche

Author Image

Irfan

23 Januari 2026

Penampakan Proses Hakim Memeriksa Ferrari Yang Jadi Bukti Di Kasus Penyuapan Perkara Minyak Goreng. (ari Saputra/detikfoto)
Penampakan proses hakim memeriksa Ferrari yang jadi bukti di kasus penyuapan perkara minyak goreng. (Ari Saputra/detikFoto)

Mantan pegawai Aryanto Arnaldo Law Firm (AALF), Bayhaqi, mengungkapkan bahwa mantan bosnya, Ariyanto Bakri, yang kini berstatus terdakwa kasus suap hakim perkara minyak goreng (migor), memiliki koleksi 22 mobil mewah. Koleksi tersebut mencakup kendaraan dari merek ternama seperti Ferrari hingga Porsche.

Kesaksian di Pengadilan Tipikor

Hal ini disampaikan Bayhaqi saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 23 Januari 2026. Dalam sidang tersebut, terdakwa Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso dihadirkan. Jaksa penuntut umum awalnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bayhaqi yang merinci 22 mobil mewah milik Ariyanto. Bayhaqi membenarkan seluruh isi BAP tersebut.

“Dapat saya jelaskan sebagai berikut, bahwa tersangka Ariyanto hanya memerintahkan saya untuk melakukan pembayaran pajak atas kendaraan miliknya dan tidak pernah tersangka Ariyanto memerintahkan orang lain untuk membayarkan pajaknya. B, bahwa daftar kendaraan bermotor milik Ariyanto yang saya bayarkan adalah mobil, satu Mercedes-Benz, dua Mercedes GL3, Ferrari, Land Rover, dan ini. Di dalam tabel ini sudah dibenarkan ya, ada 22 mobil itu?” tanya jaksa kepada Bayhaqi. “Iya,” jawab Bayhaqi singkat.

Keberatan dan Pembacaan Daftar Mobil

Terdakwa Marcella Santoso kemudian menyatakan keberatan atas cara pembacaan daftar mobil mewah tersebut. Ia meminta agar daftar 22 mobil mewah itu dibacakan secara rinci di persidangan.

“Mohon izin, Yang Mulia, saya keberatan jika dianggap dibacakan. Saya minta dibacakan aja majelis tapi singkat, jangan jumlahnya,” protes Marcella. Menanggapi hal tersebut, majelis hakim meminta Bayhaqi untuk membacakan daftar 22 mobil mewah yang tercantum dalam BAP.

Mobil-mobil mewah milik Ariyanto yang dibacakan Bayhaqi meliputi Mercedes-Benz G63, Mercedes-Benz GL3 454, MB Ferrari, Land Rover Defender, MINI Cooper, Toyota Alphard, Porsche, MINI Cooper, Land Rover, Toyota Innova, Honda BRV, Toyota Fortuner, Toyota Innova, Toyota Fortuner, Jeep Wrangler, MINI Cooper, Range Rover, Lexus, Toyota Land Cruiser, Land Rover, dan Land Rover Defender.

Pembayaran Pajak Kendaraan

Bayhaqi mengaku bahwa dirinya mendapat tugas langsung dari Ariyanto untuk melakukan pembayaran pajak atas 22 mobil tersebut. Ia menjelaskan bahwa uang untuk pembayaran pajak diberikan langsung oleh Ariyanto.

“Dari Pak Ari, Pak, biasanya kan saya ajuin untuk posisi kendaraan ini habis masa pajaknya. Itu dapat arahan dari bapak, ya udah ke saya atau memang ke kantor. Ada yang di kantor, ada yang di bapak,” jelas Bayhaqi.

Dakwaan Kasus Suap dan TPPU

Sebagai informasi, pengacara Marcella Santoso didakwa memberikan suap sebesar Rp 40 miliar untuk mempengaruhi vonis dalam perkara korupsi pengurusan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan minyak goreng. Jaksa menyatakan suap tersebut diberikan secara bersama-sama.

Marcella didakwa memberikan suap Rp 40 miliar kepada hakim bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Ariyanto, Juanedi Saibih, serta M. Syafei, selaku perwakilan dari pihak korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Selain itu, jaksa juga mendakwa Marcella, Ariyanto, dan M. Syafei melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, jaksa pernah menghadirkan mobil Ferrari milik Ariyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Januari 2026, untuk pemeriksaan langsung oleh hakim. Saat itu, Ariyanto mengakui kepemilikan Ferrari dan motor Harley-Davidson yang dihadirkan jaksa.

“Ini betul ya, Pak Ari, mobilnya yang disita oleh Kejaksaan. Motor yang di sana juga?” tanya ketua majelis hakim Efendi. “Iya (mengangguk),” jawab Ariyanto. Marcella dan Ariyanto juga sempat mengecek detail mobil Ferrari tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya kerusakan.