Polemik seputar peran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses pendaftaran sekolah dan perguruan tinggi kini menemui titik terang. Mulai tahun 2026, nilai TKA secara resmi ditetapkan sebagai salah satu syarat wajib bagi calon mahasiswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan objektivitas dan transparansi dalam penilaian akademik siswa.
TKA: Validator Nilai Rapor di SNBP 2026
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, menegaskan bahwa TKA akan menjadi instrumen penting dalam SNBP 2026. Nilai TKA akan berfungsi sebagai validator atau pelengkap nilai rapor yang diunggah oleh pihak sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan konsistensi capaian akademik siswa dan mengurangi potensi subjektivitas dalam penilaian rapor antar sekolah.
Siswa yang berencana mendaftar SNBP 2026 diwajibkan mengikuti TKA secara penuh dan memiliki nilai lengkap. Apabila siswa tidak mengikuti TKA secara komprehensif, sistem SNPMB akan secara otomatis mendeteksi ketidaksesuaian tersebut, sehingga siswa tidak dapat mengikuti SNBP. Meskipun demikian, beberapa sumber juga mengindikasikan bahwa TKA mungkin tidak menjadi penghalang administratif mutlak, melainkan variabel penting yang melengkapi penilaian.
Komponen penilaian SNBP 2026 akan mencakup nilai rapor seluruh mata pelajaran (minimal 50%), dua mata pelajaran pendukung program studi tujuan, portofolio, dan/atau prestasi akademik/non-akademik (maksimal 50%). Nilai TKA akan masuk dalam salah satu komponen penilaian tersebut, khususnya sebagai instrumen validasi nilai rapor.
Perbedaan dengan SNBT dan Peran di Jenjang SMP/SMA
Berbeda dengan SNBP, nilai TKA tidak akan memengaruhi kelulusan pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Jalur SNBT sepenuhnya ditentukan oleh hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi. SNBT terbuka bagi siswa kelas 12 tahun berjalan, lulusan tahun sebelumnya (gap year), dan peserta yang tidak lolos SNBP.
Selain untuk seleksi perguruan tinggi, TKA juga memiliki peran dalam penerimaan siswa baru jenjang SMP dan SMA. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan seleksi jalur prestasi akademik. Namun, penggunaan TKA untuk jenjang SMP dan SMA ini bersifat tidak wajib secara nasional. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan apakah hasil TKA akan digunakan atau tidak dalam jalur prestasi akademik di wilayahnya. Prestasi non-akademik, seperti pengalaman di OSIS atau Pramuka, tetap diakui sebagai bagian dari jalur prestasi.
Simulasi TKA dan Jadwal Penting
Mengingat pentingnya TKA, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyediakan simulasi TKA gratis untuk jenjang SD dan SMP. Simulasi ini dapat diakses melalui platform resmi Pusmendik, seperti ‘Ayo Coba TKA’ dan ‘Ruang Murid’ di Rumah Pendidikan. Simulasi ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik dengan aplikasi ujian, alur pengerjaan soal, serta memastikan kesiapan perangkat dan jaringan. Meskipun tidak wajib, simulasi ini sangat direkomendasikan sebagai persiapan.
Berikut adalah jadwal penting pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026:
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
- Simulasi SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
- Simulasi SD: 2 – 8 Maret 2026
- Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
- Pelaksanaan Utama SMP: 6 – 16 April 2026
- Pelaksanaan Utama SD: 20 – 30 April 2026
- Pelaksanaan Susulan: 11 – 19 Mei 2026
- Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026
Sementara itu, tahapan penting untuk SNBP 2026 yang perlu diperhatikan siswa dan sekolah antara lain:
- Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
Dengan adanya kebijakan baru ini, siswa diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang, baik untuk TKA maupun jalur seleksi lainnya, demi meraih kesempatan masuk ke jenjang pendidikan yang diinginkan.