Antusiasme para pensiunan di seluruh Indonesia memuncak seiring mendekatnya jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Pemerintah memproyeksikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, TNI, Polri, serta para pensiunan dan penerima pensiun akan mulai disalurkan pada awal Maret 2026, meskipun kepastian tanggal masih menanti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) resmi.
Berdasarkan kalender astronomi, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 atau 22 Maret 2026. Mengacu pada regulasi yang ada, THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja dan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri. Dengan asumsi tersebut, estimasi pencairan THR pensiunan bisa berada di awal hingga pertengahan Maret 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya mengisyaratkan bahwa pencairan THR akan berlangsung pada minggu pertama bulan puasa, atau sekitar tanggal 6 hingga 15 Maret 2026. Namun, beberapa sumber juga menyebutkan estimasi paling awal pencairan bisa dimulai pada Rabu, 25 Februari 2026, jika mengacu pada 15 hari kerja sebelum Lebaran. Hingga saat ini, PT TASPEN (Persero) masih menunggu penerbitan PP sebagai dasar hukum pencairan THR bagi peserta pensiun tahun 2026.
Siapa Penerima dan Apa Saja Komponen THR?
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk sekitar 10,5 juta penerima THR 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 10,22% dibandingkan anggaran tahun lalu yang senilai Rp 49 triliun. THR ini ditujukan tidak hanya untuk ASN aktif, TNI, Polri, dan pejabat negara, tetapi juga para pensiunan dan penerima pensiun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Komponen THR pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Nominal yang diterima setiap pensiunan akan disesuaikan dengan masa kerja, golongan, serta komponen tunjangan yang melekat, dan akan dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan Maret.
Cara Mudah Cek Pencairan THR Pensiunan
Untuk memastikan status pencairan THR, para pensiunan tidak perlu lagi repot mendatangi bank. PT TASPEN (Persero) menyediakan beberapa cara mudah untuk mengeceknya secara daring:
- Aplikasi Taspen Mobile: Unduh aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store. Setelah login dengan akun yang terdaftar, cek detail pembayaran pada fitur riwayat atau rincian gaji untuk melihat apakah THR sudah masuk.
- Situs Resmi TOOS Taspen: Pensiunan juga dapat mengakses laman resmi TOOS Taspen untuk memantau informasi terkait pencairan THR.
- Rekening Bank: Pensiunan diimbau untuk mulai memantau rekening masing-masing sejak pekan pertama Maret 2026.
Penyaluran dana THR akan dilakukan melalui PT TASPEN (Persero) bagi pensiunan PNS dan PT ASABRI (Persero) bagi pensiunan TNI dan Polri. Pemerintah menegaskan bahwa THR 2026 akan diberikan 100 persen tanpa potongan iuran, dengan PPh Pasal 21 ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
Imbauan Penting bagi Penerima THR
Mengingat tingginya antusiasme, PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya dan hanya mengacu pada kanal komunikasi resmi pemerintah. Selain itu, penting bagi penerima untuk memastikan proses otentikasi atau pembaruan data biometrik telah dilakukan agar pencairan berjalan lancar tanpa kendala. Jika terdapat perubahan data pribadi, segera laporkan ke PT Taspen atau lembaga penyalur lainnya.