Berita

Tiga Anak Korban Perdagangan ke Pedalaman Sumatera Belum Ditemukan Keluarganya

Advertisement

JAKARTA, 09 Februari 2026 – Kepolisian masih terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak-anak hingga ke pedalaman Sumatera. Hingga kini, tiga dari empat anak yang menjadi korban belum juga dicari oleh keluarga mereka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan keheranannya atas minimnya respons dari keluarga korban. “Terkait tiga orang (anak), makanya Polres Metro Jakarta Barat membuka satu layanan Posko Pengaduan kepada masyarakat yang merasa anaknya dalam kondisi diculik, tidak berada. Nah ini juga Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat membuka diri untuk mendapatkan informasi itu,” ujar Budi di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).

Ia menambahkan, biasanya orang tua atau keluarga akan segera mencari anggota keluarga yang hilang. Namun, dalam kasus ini, kabar mengenai hilangnya anak-anak tersebut sudah disiarkan berulang kali di berbagai media, tetapi belum ada satu pun keluarga yang melaporkan atau mencari.

“Hingga kini belum ada kabar satu pun,” katanya. “Tapi kan akan sangat aneh apabila dengan kita sudah konferensi pers, kita sudah mengunggah di media online, media sosial, tapi belum ada yang hadir. Apakah ini memang suatu adab, suatu kebiasaan untuk memperdagangkan anaknya? Nah ini menjadi pendalaman oleh kita,” jelasnya.

Budi menduga ketiga anak tersebut kemungkinan dijual oleh orang tua kandung mereka sendiri. Saat ini, ketiga anak tersebut bersama balita berinisial RZA dilaporkan dalam kondisi baik dan sehat. “Nah kami masih mendalami makanya dititipkan untuk pelayanan perhatian terkait tentang kondisi kesehatan fisik dan psikis. Makanya kemarin dari pihak apa Dinas Sosial sudah menyampaikan alhamdulillah sampai sejauh ini kondisi fisik, psikis anak ini dalam kondisi baik. Itu ya teman-teman sekalian, terima kasih,” kata dia.

Modus Adopsi Ilegal

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap modus perdagangan anak yang dilakukan melalui adopsi ilegal ke wilayah pedalaman Sumatera, dengan iming-iming penukaran sejumlah uang.

Advertisement

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita mengingatkan masyarakat untuk waspada. “Kemudian kami di sini mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang,” kata Rita, Jumat (6/2).

Ia menegaskan bahwa sanksi pidana dapat menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus perdagangan orang, termasuk mereka yang mengetahui kejadian tersebut namun tidak melaporkan.

“Kemudian kiranya kami juga memberikan upaya pencegahan ini harus dimulai dari dalam keluarga ya. Kita lihat kita sangat prihatin karena ternyata pelaku utama dari kasus ini adalah ibu kandungnya korban sendiri ya,” jelasnya.

Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat. Polisi menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama.

“Dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Advertisement