Jakarta – Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi sadis di Palmerah, Jakarta Barat. Para pelaku tidak segan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba menggagalkan aksi mereka. Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah VV, AA, dan RC.
VV diamankan pada Jumat (9/1/2025) di sebuah hotel di Yogyakarta. Menyusul kemudian, AN ditangkap di Polda Metro Jaya pada hari yang sama pukul 18.00 WIB. Sementara itu, RC berhasil diringkus di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2025) dini hari sekitar pukul 03.06 WIB. Ketiganya kini telah dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dua pucuk senapan api rakitan, 12 butir peluru, satu buah leter T, 15 buah anak kunci leter T, dan tujuh unit motor yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana. Para tersangka akan dikenakan Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP atas perbuatannya.
Kronologi Kejadian
Aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka terjadi pada Rabu (7/1/2025) pagi. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan rekaman video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat warga memergoki aksi pencurian tersebut dan berusaha menggagalkannya dengan menarik bagian belakang sepeda motor yang hendak dibawa kabur pelaku. Akibatnya, motor tersebut terjatuh sebelum sempat dibawa pergi.
Warga kemudian berhasil menyergap salah satu pelaku hingga terjatuh. Namun, situasi berubah mencekam ketika pelaku lain datang menghampiri dan melepaskan tembakan ke arah warga. Akibat insiden penembakan tersebut, salah seorang warga dilaporkan terkena tembakan dan tersungkur.






