SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten menegaskan bahwa layanan Trans Banten masih beroperasi secara gratis hingga saat ini. Keputusan ini diambil karena belum adanya penetapan tarif resmi dari Pemerintah Provinsi Banten.
Belum Ada Penetapan Tarif
Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan bahwa operasional Trans Banten telah berjalan normal dan tidak lagi dalam tahap uji coba. “Sesuai arahan pimpinan, dalam hal ini Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Trans Banten berlanjut. Jadi sekarang sudah berjalan, bukan uji coba lagi,” ujar Tri Nurtopo pada Rabu (7/1/2026).
Meskipun demikian, Tri menekankan bahwa status gratis ini bukan berarti akan berlaku sepanjang tahun 2026 tanpa kepastian. “Bukan tidak ditarik biaya selama tahun 2026, tetapi sesuai kebijakan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, sampai saat ini belum ada penetapan tarif,” jelasnya.
Anggaran dan Penambahan Armada
Untuk mendukung kelancaran operasional Trans Banten selama tahun 2026, Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar melalui skema Buy The Service (BTS). Skema ini memastikan bahwa jika tarif diberlakukan di kemudian hari, seluruh pendapatan dari penumpang akan masuk ke kas daerah.
Dishub Banten juga berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan menambah jumlah armada. Saat ini, Trans Banten mengoperasikan empat unit bus, meningkat dua unit dari jumlah sebelumnya. Penambahan ini diharapkan dapat memperpendek waktu tunggu penumpang, dengan target interval kedatangan bus setiap setengah jam.
Perpanjangan Rute
Selain penambahan armada, rute Trans Banten juga mengalami penyesuaian untuk menjangkau lebih banyak pengguna. Trayek yang sebelumnya hanya berputar di kawasan Mal of Serang (MOS) kini diperpanjang hingga Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Kampus Ciceri.
“Karena ada permintaan dari UIN SMH, kita tambahkan rute ke Kampus Ciceri, lalu ke Jalan Trip Jamaksari dan masuk ke Jalan Armada,” ungkap Tri Nurtopo.