Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu gelombang kontroversi setelah secara terbuka menyerukan deportasi dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat, Ilhan Omar dan Rashida Tlaib. Seruan keras ini dilontarkan menyusul insiden di mana kedua legislator Muslim tersebut meneriaki Trump saat ia menyampaikan Pidato Kenegaraan (State of the Union/SOTU) pada Selasa (24/2/2026) di Capitol.
Insiden adu argumen panas tersebut terjadi ketika Trump membahas kebijakan pengetatan imigrasi dan penegakan hukum terhadap imigran ilegal. Omar dan Tlaib, yang dikenal sebagai kritikus vokal kebijakan Trump, dilaporkan meneriakkan “Anda membunuh warga Amerika!” sementara Omar juga menyebut presiden sebagai “pembohong!” Rekaman video menunjukkan Tlaib berteriak ke arah podium dan Omar berdiri sambil menyuarakan kritiknya.
Menanggapi interupsi tersebut, Trump tidak tinggal diam. Ia mengkritik anggota parlemen Demokrat yang menolak berdiri selama pidatonya, menyatakan, “Kamu seharusnya malu pada dirimu sendiri karena tidak berdiri.” Ia juga menggambarkan para pengkritiknya sebagai “orang-orang gila” yang “merusak negara kita.”
Puncak kemarahan Trump kemudian diungkapkan melalui platform media sosial Truth Social miliknya. Ia secara eksplisit menyatakan bahwa Omar dan Tlaib seharusnya “dimasukkan ke lembaga kejiwaan” dan “dipulangkan ke tempat asal mereka secepat mungkin” karena perilaku mereka dianggap merugikan negara. Trump bahkan menyebut mereka memiliki “mata melotot seperti orang gila” dan menggambarkan keduanya sebagai “orang tidak waras.”
Namun, tuntutan deportasi ini secara hukum tidak mungkin dilakukan. Ilhan Omar, yang mewakili Minnesota, lahir di Somalia dan telah menjadi warga negara AS secara sah selama hampir tiga dekade. Sementara itu, Rashida Tlaib, yang mewakili Michigan, adalah warga negara AS sejak lahir di Detroit, Michigan, dengan latar belakang keturunan Palestina. Keduanya adalah warga negara Amerika Serikat yang sah.
Omar dan Tlaib merupakan dua dari sedikit anggota Kongres AS yang beragama Islam dan dikenal sebagai bagian dari kelompok progresif “The Squad.” Kritik mereka terhadap Trump semakin intensif menyusul kematian dua konstituen di Minnesota dalam operasi ICE terpisah pada Januari lalu, serta delapan kematian di pusat detensi ICE sejak awal tahun 2026.
Pernyataan Trump ini segera menuai kecaman luas. Pemimpin Minoritas DPR dari Partai Demokrat, Hakeem Jeffries, mengecam retorika Trump sebagai “xenofobia” dan “memalukan.” Kelompok advokasi Muslim, Council on American-Islamic Relations (CAIR), juga menilai pernyataan Trump bernada rasis dan diskriminatif.
Rashida Tlaib merespons balik melalui platform X, menulis, “Tidak tahan dua Muslimah membantah dan memprotesnya, jadi sekarang dia akan kabur. #PresidentMajnoon,” menggunakan istilah Arab yang berarti “gila” untuk menggambarkan Trump. Omar juga membuat pernyataan di X, mengingatkan Trump bahwa pemerintahannya bertanggung jawab atas kematian konstituennya.
Ini bukan kali pertama Trump melontarkan komentar serupa terhadap Omar dan Tlaib. Selama masa kepresidenannya, ia pernah menyarankan agar mereka “kembali ke negara asal mereka.” Analis politik menilai bahwa retorika semacam ini merupakan bagian dari strategi kampanye Trump untuk memobilisasi basis konservatifnya menjelang pemilihan presiden 2028, dengan menargetkan isu-isu imigrasi dan identitas.
Kontroversi ini menambah daftar panjang isu imigrasi yang memanas di AS. Sebelumnya, pada Februari 2026, seorang hakim AS memblokir upaya pemerintahan Trump untuk mendeportasi seorang mahasiswa Palestina. Selain itu, pada Januari 2026, muncul seruan agar Menteri Keamanan Dalam Negeri mundur karena operasi ICE yang kontroversial, termasuk penahanan seorang anak berusia 5 tahun. Bahkan, musisi dunia juga telah menyuarakan protes terhadap kebijakan deportasi massal Trump di ajang Grammy Awards 2026.