Uji Coba Pengolahan Sampah Skala Kelurahan Dimulai Tahun Ini, Target 10 Ton Per Hari

Author Image

Irfan

11 Februari 2026

Foto: Ilustrasi Sampah (shutterstock).
Foto: Ilustrasi sampah (Shutterstock).

Pemerintah akan memulai uji coba program pengolahan sampah di tingkat kelurahan dan desa pada tahun ini. Pemilihan wilayah yang akan dijadikan lokasi uji coba akan dilakukan secara selektif.

Target Kapasitas dan Teknologi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa uji coba ini diharapkan dapat dimulai dalam tahun ini di beberapa kelurahan dan desa. “Dalam tahun ini kita berharap sudah bisa diuji coba di beberapa kelurahan dan desa,” kata Brian kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Beberapa pendekatan teknologi sedang dikaji untuk program ini, termasuk gasifikasi, plasma-assisted, dan plasma dingin. Seluruh opsi tersebut akan melalui proses penilaian lebih lanjut untuk menentukan metode yang paling efektif dan aman. “Ya, ini teknologinya tentu kita akan lihat ya ada gasifikasi, kemudian plasma-assisted, plasma dingin dan sebagainya. Kita akan asses lagi mana yang paling baik,” ujar Brian.

Efisiensi Penanganan Sampah

Kapasitas sampah yang ditargetkan untuk diolah dalam program ini adalah sekitar 10 ton per hari untuk setiap lokasi. Volume ini dinilai sesuai dengan rata-rata produksi sampah di tingkat kelurahan dan desa, sehingga penanganan dapat dilakukan langsung di sumbernya. “Kira-kira 10 ton per hari ya kira-kira. Jadi sampah di kelurahan, di desa itu kira-kira besarannya 10 ton per hari itu yang akan coba kita atasi,” jelas Brian.

Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat menekan mobilisasi atau pengangkutan sampah jarak jauh. Pengolahan sampah di wilayah setempat diharapkan dapat mempercepat dan mengefisienkan penanganan, serta mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA). “Harapannya juga dengan begitu tidak ada mobilitas, mobilisasi sampah sehingga nanti lebih mengurangi ya. Jadi sampah tidak perlu dibuang jauh-jauh gitu ya, jadi semuanya bisa ditangani di tingkat kelurahan,” tuturnya.

Perbedaan dengan Program Waste to Energy

Brian menjelaskan bahwa pengolahan sampah skala kecil ini berbeda dengan program waste to energy yang berskala lebih besar dan dicanangkan oleh Prabowo. Program di tingkat kelurahan ini akan mengolah sampah menjadi pasir atau debu yang dapat dimanfaatkan kembali. “Kalo yang ini tidak menghasilkan listrik. Jadi ini hanya untuk menangani sampah menjadi pasir atau debu ya yang nanti bisa dipakai untuk mencampur, dicampur pasir untuk apa trotoar, untuk semen dan sebagainya,” ungkapnya.