Pemerintah Indonesia telah memulai langkah strategis untuk memverifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program ground check atau verifikasi lapangan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
Pentingnya Akurasi Data
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menekankan krusialnya akurasi data dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) sebagai dasar pemberian bantuan. Ia menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis, mengingat adanya perubahan seperti kelahiran, kematian, atau pergeseran status ekonomi. Oleh karena itu, pemutakhiran data secara berkala menjadi sebuah keharusan.
“Hari ini dari Kementerian Sosial, baik Dinas Sosial, petugas PKH kita, dan seluruh jajaran BPS memulai ground check data yang kita butuhkan sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima, yang tidak berhak menyadari bahwa ada yang lebih berhak menerima,” ujar Cak Imin di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta Pusat, pada Kamis (19/2/2026).
Dua Jalur Pemutakhiran Data
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memaparkan bahwa proses pemutakhiran data ini akan dijalankan melalui dua jalur utama. Jalur pertama adalah melalui mekanisme formal yang dimulai dari tingkat RT/RW, Musyawarah Desa, Dinas Sosial, hingga akhirnya diolah oleh BPS menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG).
Sementara itu, jalur kedua adalah partisipasi aktif dari masyarakat. Warga dapat berkontribusi dalam pelaporan atau penyanggahan data melalui berbagai platform digital, termasuk aplikasi ‘Cek Bansos’, fitur DTSEN, Command Center di nomor 021-171, dan WA Center di 08877171171.
“Saya mengundang seluruh masyarakat untuk terlibat di dalam pemutakhiran tentu dengan melampirkan hal-hal yang penting untuk bisa ditindaklanjuti. Misalnya foto aset-aset KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau calon KPM, token listrik, mungkin juga nanti ada aset-aset yang lain yang bisa dijadikan sumber utama untuk melakukan ground check,” jelas Gus Ipul.
Jadwal Pelaksanaan Ground Check
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengumumkan bahwa pelaksanaan ground check akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan dimulai pada bulan Februari ini, dengan target penyelesaian pada 14 Maret 2026. Tahap ini akan mencakup verifikasi terhadap 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga.
“Tahap yang pertama adalah akan segera dimulai karena hari ini adalah pencanangan, kemudian besok akan dilakukan pelatihan, minggu depan akan mulai dilakukan pelaksanaan lapangan, dan ini akan kami selesaikan pada tanggal 14 Maret 2026,” ujar Amalia.
Selanjutnya, ground check tahap kedua akan dimulai pada 1 April 2026 dan berlangsung selama satu bulan penuh. Tahap ini akan menyasar sekitar 11 juta individu atau setara dengan 5,9 juta keluarga.