Berita

Waka Komisi VIII DPR: Polemik Biduan di Panggung Isra Mikraj Bukan Sekadar Kesalahpahaman

Advertisement

JAKARTA – Polemik penampilan biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menilai isu ini menyentuh persoalan mendasar terkait kesakralan ajaran agama dan sensitivitas sosial.

Menjaga Kesakralan dan Sensitivitas Sosial

Singgih menegaskan bahwa penampilan biduan yang berjoget di panggung peringatan Isra Mikraj tidak boleh dipandang sebagai masalah sepele atau sekadar kesalahpahaman teknis panitia. “Polemik penampilan biduan yang berjoget di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele atau sekadar kesalahpahaman teknis panitia,” kata Singgih kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, peristiwa ini menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni cara masyarakat menjaga kesakralan ajaran agama sekaligus merawat sensitivitas sosial dalam kehidupan berbangsa. Isra Mikraj adalah peristiwa suci yang menegaskan kedudukan shalat, akhlak, dan ketaatan kepada Allah SWT. Peringatannya bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum edukasi spiritual bagi umat.

Oleh karena itu, setiap aktivitas yang melekat pada peringatan Isra Mikraj harus mencerminkan nilai adab, kepantasan, dan penghormatan terhadap simbol-simbol agama. “Dalih bahwa hiburan tersebut dilakukan setelah acara inti selesai tidak serta-merta menghapus persoalan. Dalam perspektif keagamaan, ruang, simbol, dan konteks memiliki makna yang tidak terpisahkan,” tuturnya.

Singgih menambahkan, ketika hiburan yang tidak selaras dengan nilai kesopanan Islami dilakukan di atas panggung, dekorasi, dan ruang yang sama dengan acara keagamaan, maka batas sakral dan profan menjadi kabur. Hal ini yang menimbulkan kegelisahan umat. “Peristiwa ini menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial dalam membaca realitas masyarakat Indonesia yang religius dan majemuk,” imbuhnya.

Era Media Sosial dan Konsekuensi Sosial

Di era media sosial, setiap tindakan di ruang publik memiliki konsekuensi sosial yang luas. Singgih menjelaskan bahwa ‘hiburan internal’ tidak lagi bersifat privat ketika direkam dan disebarluaskan. “Saya memandang peristiwa ini sebagai peringatan serius. Panitia, tokoh agama, dan masyarakat perlu meningkatkan literasi keagamaan sekaligus kepekaan sosial. Acara keagamaan tidak boleh direduksi menjadi formalitas seremonial yang kehilangan ruh dan adabnya,” lanjut Singgih.

Advertisement

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif. Menyelenggarakan acara keagamaan berarti memikul tanggung jawab moral, bukan hanya administratif. “Kehati-hatian dalam memilih pengisi acara, bentuk hiburan, dan tata kelola kegiatan adalah bagian dari menjaga martabat agama sekaligus merawat harmoni sosial,” jelasnya.

Agama, menurut Singgih, seharusnya menjadi sumber ketenangan dan persatuan, bukan kegaduhan. “Dan bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menempatkan nilai sakral pada tempat yang semestinya, dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan,” pungkasnya.

Klarifikasi Panitia

Ketua panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, mengakui adanya hiburan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi itu dilakukan setelah acara inti selesai. “Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” ujar Hadiyanto, dilansir detikJatim, Sabtu (17/1/2026).

Hadiyanto juga menambahkan bahwa hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan untuk internal panitia. Atas kegaduhan yang terjadi, pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam.

Advertisement