Sabtu, 24 Januari 2026 – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memberikan pembekalan strategis kepada lima calon Atase Polri dan staf teknis Polri yang akan bertugas di luar negeri. Pembekalan ini berfokus pada pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta perlindungan perempuan dan anak (TPPO-PPA), seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin kompleks.
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang kerjanya di Mabes Polri, Komjen Dedi menyerahkan buku berjudul ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi para personel dalam menjalankan tugasnya di kancah internasional.
Lima Personel Polri Ditugaskan ke Luar Negeri
Lima personel yang mengikuti pembekalan dan akan segera melaksanakan penugasan sebagai Atase Polri dan staf teknis Polri di berbagai negara adalah:
- Kombes Sofyan Arief, calon Atase Kepolisian RI di Malaysia
- Kombes Sandhi Satyatama, calon Atase Kepolisian RI di Australia
- Kombes I Nengah Adi Putra, calon Atase Kepolisian RI di Vietnam
- AKBP Taufik Noor Isya, staf teknis Polri di Arab Saudi (Riyadh & Jeddah)
- AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, staf teknis Polri di Kamboja
TPPO-PPA Ancaman Lintas Negara
Wakapolri menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat lintas negara dan terus berevolusi seiring kemajuan teknologi digital. Perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban dalam kejahatan ini.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPO dan PPA menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” ujar Komjen Dedi.
Ia menambahkan bahwa para atase dan staf teknis Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional. Komjen Dedi juga berharap mereka dapat menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, dan kehumasan sebagai jembatan komunikasi efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.
Karya Kolaboratif untuk Perlindungan
Buku ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’ merupakan karya kolaboratif yang ditulis bersama oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Komjen (Purn) I Ketut Suardana, dan Direktur Tindak Pidana PPO-PPA Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.
Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Andiko Wicaksono. Komjen Dedi berharap karya ini dapat menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO-PPA di era digital.