Pontianak – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan peran krusial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengakselerasi perekonomian daerah sebagai fondasi pencapaian target pembangunan nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Asta Cita dan Peran Daerah
Wiyagus menjelaskan bahwa Presiden telah menetapkan Asta Cita sebagai peta jalan pembangunan nasional lima tahun ke depan. Agenda ini mencakup target ambisius seperti pertumbuhan ekonomi 8 persen, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan ketahanan pangan, energi, dan program makan bergizi gratis.
“Untuk mencapai target nasional yang telah dicanangkan Presiden ini diperlukan dukungan dari seluruh komponen bangsa termasuk di dalamnya adalah pemerintah daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (22/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan Wiyagus saat Rapat Bersama Anggota Komisi II DPR RI yang membahas Pengawasan terhadap BUMD dan Bank Daerah serta Implementasi Layanan Pertahanan Elektronik di Provinsi Kalimantan Barat. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bank Kalbar, Kota Pontianak.
Peran Strategis Kemendagri dan BUMD
Dalam konteks tersebut, Wiyagus menggarisbawahi peran strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pusat pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam pengelolaan BUMD. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menambahkan bahwa pendirian BUMD memiliki tujuan ganda: memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan perekonomian daerah dan menyelenggarakan pelayanan publik. Selain itu, BUMD diharapkan mampu menghasilkan laba yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Strategi Pengelolaan BUMD yang Berkelanjutan
Untuk mengoptimalkan fungsi BUMD, Wiyagus menekankan pentingnya penerapan strategi pengelolaan yang berkelanjutan. Hal ini mencakup:
- Memastikan posisi keuangan BUMD yang sehat.
- Mendorong inovasi dan kemampuan menangkap peluang usaha.
- Menjalankan visi strategis pemerintah daerah.
- Memperkuat kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, BUMD didorong untuk fokus pada potensi unggulan daerah, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengadopsi digitalisasi, serta memperluas jejaring kerja sama dan investasi yang saling menguntungkan.
Peran Vital Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Wiyagus juga menyoroti peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai salah satu jenis BUMD yang vital. BPD bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian, mendistribusikan pembiayaan, serta menjalankan kontrol moneter bagi masyarakat, dunia usaha, dan UMKM.
Penguatan peran BPD, menurut Wiyagus, dapat dicapai melalui peningkatan permodalan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pengembangan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia.
Apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Di akhir paparannya, Wiyagus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas langkah-langkah strategis yang telah diambil dalam penguatan tata kelola BUMD. Kebijakan seperti penambahan penyertaan modal secara bertahap dan diversifikasi usaha dinilai sebagai bukti komitmen daerah.
“Langkah ini menunjukkan komitmen daerah dalam mewujudkan BUMD yang profesional dan akuntabel,” pungkasnya.