Wamendagri Ribka Haluk: Sinergi Pemda dan BPK Kunci Transparansi Laporan Keuangan Daerah

Author Image

Irfan

12 Februari 2026

Foto: Dok. Kemendagri
Foto: dok. Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Langkah ini krusial untuk menjamin kelancaran pemeriksaan dan mendukung terciptanya tata kelola keuangan negara yang transparan serta akuntabel.

Perkuat Sinergi untuk Tata Kelola yang Baik

Dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Ribka menyatakan bahwa pemeriksaan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. “Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan telah menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” ujar Ribka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).

Ia memandang momen pemeriksaan ini sebagai kesempatan berharga untuk memperkuat sinergi antara BPK, Kemendagri, dan Pemda demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat konstitusi. Ribka juga mengimbau para kepala daerah untuk menunjukkan sikap kooperatif, transparan, dan komunikatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Integrasi Data Melalui SIPD untuk Transparansi

Lebih lanjut, Ribka menyoroti krusialnya integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai wujud nyata transparansi dalam pengelolaan pemerintahan. Menurut data yang disampaikannya, dari total 546 Pemda di Indonesia, sebanyak 524 daerah telah berhasil menerapkan SIPD. Namun, sisanya masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait konektivitas jaringan dan infrastruktur pendukung.

“Harus memanfaatkan SIPD ini, karena dengan sistem SIPD ini tentunya BPK juga dapat mengakses, KPK, dan juga semua aktivitas pemerintahan. Karena semua informasi tentang penyelenggaraan daerah ini ada di SIPD,” tegasnya. Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi; Direktur Jenderal PKN VI BPK RI, Laode Nusriadi; serta para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur di wilayah lingkup Ditjen PKN VI BPK RI.