Wamendagri Wiyagus: BUMD Kunci Penggerak Ekonomi Daerah dan Pelayanan Publik

Author Image

Irfan

28 Januari 2026

Foto: Dok. Kemendagri
Foto: Dok. Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan peran krusial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memacu pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah. Ia mendorong agar BUMD dapat menjadi garda terdepan dalam merintis sektor usaha, terutama yang belum dilirik oleh investor swasta.

Peran Strategis BUMD

Menurut Wiyagus, BUMD memiliki fungsi ganda sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, serta pengembang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, BUMD juga diharapkan menjadi kontributor signifikan bagi penerimaan daerah.

“Kemudian [peran lainnya sebagai] pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan pengembangan usaha kecil, menengah, serta penyumbang bagi penerimaan daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan Wiyagus saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kantor Pusat Bank BJB, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari yang sama.

Pengawasan dan Pembinaan BUMD

Wiyagus menambahkan, pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD menjadi sangat penting, terutama jika kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren penurunan. Menjawab tantangan ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang dalam proses pembentukan unit kerja baru yang didedikasikan untuk membina dan mengawasi kinerja BUMD.

Ia memastikan bahwa seluruh aspek teknis terkait kebijakan ini sedang disiapkan secara matang. Diharapkan, unit kerja baru ini dapat menciptakan ekosistem BUMD yang lebih sehat dan profesional.

“Diharapkan sekali lagi BUMD benar-benar bisa menggerakkan ekonomi daerah. Potensi daerah yang bisa diangkat, menguntungkan laba, secara otomatis nanti juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Integritas Kunci Keberhasilan

Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti pentingnya integritas dalam pengelolaan BUMD. Menurutnya, integritas adalah fondasi yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pengelolaan BUMD, terlepas dari sistem pengawasan secanggih apapun yang diterapkan.

“Sistem apa pun, early warning lah, berbasis digital, tetapi kalau dia tidak punya integritas, ya dia akan ngakalin sistem itu,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dan Dede Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa beserta jajaran pimpinan DPR RI, serta para kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat.