Berita

Warga Eks TPU Kebon Nanas Direlokasi ke Rusun, Gratis Sewa 6 Bulan hingga Seumur Hidup untuk Lansia

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelokasi warga yang selama ini menghuni Tempat Permakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke sejumlah rumah susun (rusun). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan warga yang direlokasi akan mendapatkan gratis sewa selama enam bulan, sementara untuk lansia digratiskan seumur hidup.

Fasilitas Gratis dan Pilihan Warga

“Selama enam bulan gratis. Untuk lansia, gratis seumur hidup,” kata Pramono saat penyerahan dan pelepasan kunci hunian warga relokasi di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026). Pramono menjelaskan, berdasarkan pendataan, terdapat 103 kepala keluarga (KK) yang selama ini menempati area TPU Kebon Nanas dengan luas sekitar 3.754 meter persegi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 KK bersedia direlokasi ke rumah susun, sementara 30 KK lainnya memilih mencari tempat tinggal sendiri karena alasan pekerjaan dan usaha.

“Ini kami berikan kebebasan. Tidak semua warga mau dipindahkan ke rusun karena ada yang sudah punya mata pencaharian di sekitar TPU,” ujarnya.

Pengembalian Fungsi Lahan TPU

Menurut Pramono, relokasi ini dilakukan dalam rangka pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas yang daya tampungnya sudah habis. Ia menyebut dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU sudah penuh dan harus dilakukan pemakaman tumpang tindih.

“Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pengembalian fungsi lahan ini, nantinya bisa menampung kurang lebih 1.000 makam baru,” jelasnya.

Aspek Kemanusiaan dan Pendampingan

Dalam dialog bersama warga, Pramono juga menyinggung aspek kemanusiaan dari relokasi tersebut. Ia berharap warga dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan manusiawi setelah tinggal di rumah susun.

“Bagaimanapun, kalau tempat tinggalnya lebih layak, anak-anaknya bisa sekolah lebih baik, interaksi sosial juga lebih baik,” ucapnya.

Pramono memastikan Pemprov DKI tidak hanya memindahkan warga, tetapi juga memberikan pendampingan sosial dan ekonomi. Selama masa adaptasi, warga dibebaskan dari biaya sewa rusun agar bisa menata kembali kehidupan dan mata pencaharian.

Advertisement

“Pengalaman kami, relokasi itu memang butuh adaptasi. Karena itu enam bulan digratiskan. Dinas Sosial, wali kota, dan Dinas Perumahan kami minta mendampingi, terutama soal pendidikan anak dan mata pencaharian,” tuturnya.

Ia juga meminta jajaran Pemprov membantu warga yang berhak mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta fasilitas transportasi gratis bagi lansia.

“Ini sudah menjadi hak warga. Tinggal dibantu pengurusannya,” ujarnya.

Proses Relokasi dan Bantuan Tambahan

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan relokasi warga TPU Kebon Nanas dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari 2026. Sebanyak 73 KK ditempatkan di enam rumah susun, antara lain Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu.

Selain hunian, Pemkot Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada warga relokasi berupa modal usaha Rp 500 ribu, paket kebutuhan dasar, hygiene kit, serta kasur.

“Pasca-relokasi, lahan TPU akan dimatangkan kembali agar siap menjalankan fungsi pelayanan pemakaman bagi warga Jakarta,” imbuh Munjirin.

Advertisement