Warga Medan Serbu Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Syaratnya

Author Image

Hodak

27 Februari 2026

bank indonesia, lebaran 2026, penukaran uang, medan, serambi 2026

(BI) kembali mengintensifkan layanan rupiah baru menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Antusiasme masyarakat di Medan dan sekitarnya terlihat tinggi, dengan warga berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan uang pecahan layak edar guna kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tradisi berbagi.

Layanan penukaran uang baru ini diselenggarakan secara terpusat dan wajib melalui pemesanan daring via aplikasi PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Sistem ini diterapkan untuk memastikan pemerataan distribusi dan kenyamanan masyarakat, sehingga penukaran secara langsung tanpa reservasi tidak dilayani.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Medan

Untuk wilayah luar Pulau Jawa, termasuk Medan, Bank Indonesia membuka dua periode pemesanan dan penukaran. Periode pertama telah berlangsung dengan jadwal penukaran pada 18 hingga 27 Februari 2026. Sementara itu, periode kedua pemesanan dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, dengan jadwal penukaran mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Beberapa titik layanan kas keliling di Medan yang telah dan akan beroperasi meliputi:

  • Masjid Agung Medan: Layanan tersedia pada 25-27 Februari 2026, pukul 09.00-12.00 WIB.
  • Masjid Al-Musannif Cemara Asri: Layanan telah berlangsung pada 23-24 Februari 2026, pukul 09.00-11.30 WIB.
  • Area De Kapal Cafe And Resto, Jalan Putri Hijau Dalam: Layanan tersedia pada 25-27 Februari 2026, pukul 09.00-12.00 WIB.
  • Masjid Raya Aceh Sepakat, Jalan Iskandar Muda: Layanan tersedia pada 25-27 Februari 2026, pukul 09.00-12.00 WIB.
  • Masjid Aljihad Medan: Dijadwalkan pada 2-3 Maret 2026, pukul 09.00-11.30 WIB.
  • Masjid Aceh Sepakat Medan: Dijadwalkan pada 4-5 Maret 2026, pukul 09.00-11.30 WIB.
  • Taman Cadika Medan: Dijadwalkan pada 2-6 Maret 2026, pukul 09.00-11.30 WIB.
  • Area Parkir De’ Kapal: Dijadwalkan pada 9-13 Maret 2026, pukul 09.00-11.30 WIB.

Selain kas keliling, masyarakat juga dapat menukarkan uang di loket perbankan yang bekerja sama dengan BI. Untuk Kota Medan, layanan loket perbankan dijadwalkan pada 3-6 Maret 2026, di antaranya di Bank Permata KCU Medan, Bank CIMB Niaga KCP Medan, Bank Panin Medan, Kantor Pusat Bank Mestika, Bank OCBC Cabang Polonia Medan, Bank BCA KCU Medan, Bank BSI KC Kejaksaan Medan, Maybank KC Diponegoro Medan, dan Bank BNI KCP Marelan. Sementara itu, untuk Kabupaten Deli Serdang, layanan loket perbankan tersedia pada 10-13 Maret 2026 di Bank Sumut KC Tembung dan Bank Sumut KCP Hamparan Perak.

Prosedur dan Batas Maksimal Penukaran

Setiap individu dibatasi maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang per hari. Paket penukaran ini terdiri dari pecahan Rp 50.000 (50 lembar), Rp 20.000 (50 lembar), Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (100 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).

Saat melakukan penukaran, masyarakat wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang datanya sesuai dengan pemesanan di aplikasi PINTAR, serta bukti pemesanan berupa kode QR yang telah diunduh. Uang rupiah yang akan ditukarkan juga harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan yang tidak. Bank Indonesia melarang penggunaan selotip, perekat, atau staples pada uang yang akan ditukarkan untuk menghindari kerusakan.

Putra, salah seorang petugas keamanan di Masjid Agung Medan, menyampaikan bahwa layanan di empat lokasi utama dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. “Keempat lokasi itu dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pada jam 12.00 WIB. Penukaran ini mulai tanggal 25-27 Februari 2026,” ujarnya pada Rabu (25/2/2026).

Antusiasme Warga dan Imbauan Resmi

Warga dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Langkat, rela menempuh perjalanan jauh demi menukar uang di layanan resmi BI. Umri (32), seorang warga Kecamatan Gebang, Langkat, mengungkapkan kepuasannya. “Uang yang saya tukarkan, mudah-mudahan di lebaran nanti akan diberikan kepada adik, saudara, kerabat, dan tetangga, untuk tujuan untuk saling berbagi,” kata Umri. Ia menambahkan, “Itulah yang utama menyambut Idul Fitri. Penukaran uang ini, menyambut hari yang bersih, kita pun perlu uang yang baru dan bersih.”

Senada, Nisa (31), warga Medan Tembung, memilih menukar uang di lokasi resmi untuk menghindari potongan biaya jasa penukaran di pinggir jalan. “Kita nanti kasih THR buat anak-anak, mereka kan senang uang-uang baru. Menurut saya ini bagus, jadi tidak menukar uang di jalan-jalan,” tuturnya.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi ini dan menghindari jasa penukaran uang tidak resmi di pinggir jalan yang berpotensi merugikan. Secara nasional, BI telah menyiapkan total uang tunai layak edar sebesar Rp 185,6 triliun untuk periode Ramadan dan Idulfitri 2026, dengan Rp 8,6 triliun di antaranya dialokasikan khusus untuk layanan penukaran uang.