Berita

Warga Serang Tolak Sampah Tangsel: Air Lindi Bercucuran, Bau Menyengat Ganggu Lingkungan

Advertisement

Serang, Banten – Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, menyuarakan penolakan tegas terhadap masuknya sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keluhan utama warga tertuju pada air lindi yang menetes dari truk pengangkut sampah, yang diklaim telah mencemari jalanan dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Demonstrasi dan Dialog Warga

Penolakan ini diwujudkan melalui aksi demonstrasi yang digelar warga Taktakan di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa, 6 Januari 2026. Massa membentangkan spanduk sebagai simbol penolakan mereka terhadap sampah yang berasal dari Tangsel. Aksi tersebut dilanjutkan dengan dialog bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua Satgas Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi.

Klaim Persetujuan Dipertanyakan

Dalam pertemuan tersebut, Yuda, salah satu perwakilan warga Taktakan, secara lugas mempertanyakan klaim adanya persetujuan dari masyarakat sekitar TPAS Cilowong terkait pengiriman sampah dari Tangsel. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” tegas Yuda, menuntut bukti konkret atas persetujuan tersebut.

Pengalaman Pengecekan Truk Sampah

Warga lain, Ansori, menceritakan pengalamannya saat melakukan pengecekan terhadap truk sampah dari Tangsel sebelum dikirim ke Kota Serang. Pengecekan ini bahkan sempat dihadiri oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi. Namun, Ansori menegaskan bahwa partisipasinya dalam pengecekan tersebut tidak dapat diartikan sebagai persetujuan warga. “Kita jangan di-framing kita setuju. Sampai ada bahasa ‘saya sudah setujui’. Saya hujan-hujanan, tidak diberi makan, tidak diberi rokok, tidak ada,” ujarnya, mengklarifikasi bahwa tidak ada imbalan atau janji yang diberikan kepadanya.

Advertisement

Ansori juga menyampaikan bahwa masih ada truk sampah dari Tangsel yang mengeluarkan air lindi. Ia merinci kejadian pada malam ketiga pengiriman, tepatnya 3 Januari 2026, di mana air lindi dari truk Tangsel bercucuran. “Waktu malam ketiga (3 Januari 2026) mobil dari Tangsel air lindinya bercucuran. Malam itu juga kami minta dibalikkan, putar balik,” katanya, menunjukkan bahwa masalah pencemaran masih terjadi.

Evaluasi dan Sosialisasi Ulang

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Farach Richi, menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel. Namun, Pemkot Serang berjanji akan melakukan evaluasi mendalam terkait penolakan yang muncul. “Kami sampaikan, secara garis besar tidak menggeneralisasi semua sepakat. Namun kami menyampaikan upaya yang telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pertama, kedua, dan ketiga di masing-masing tempat. Ini menjadi bagian dari evaluasi dan sosialisasi,” jelas Farach Richi.

Advertisement