Kisah seorang perempuan asal Malaysia, Norida Akmal Ayob, yang mengaku ditelantarkan suaminya asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama 18 tahun, beredar viral di media sosial Malaysia dan Indonesia. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan penjelasan yang berbeda.
Klaim Ditelantarkan dan Hidup sebagai Tukang Sapu
Norida dalam pengakuannya di media sosial menyebutkan bahwa ia ditelantarkan suaminya di Lombok selama 18 tahun. Ia bahkan mengaku hidup sebagai tukang sapu selama masa pernikahannya di Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Penelusuran Pemprov NTB
Juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan bahwa klaim Norida tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Pemprov NTB telah melakukan penelusuran ke Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, tempat Norida pernah tinggal bersama suaminya, Badi.
Kronologi Pernikahan dan Kehidupan Keluarga
Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Benjelo, Agus, dan Kepala Desa Ubung, Mastaal, Norida menikah dengan Badi di Thailand pada tahun 2005. Badi merupakan warga Dusun Benjelo. Setelah menikah, Norida melahirkan anak pertama di Malaysia. Dua tahun kemudian, keluarga ini kembali ke Lombok karena ayah Badi meninggal pada tahun 2007.
Selanjutnya, Norida dan Badi sempat bekerja di perkebunan sawit di Sumatera, di mana Norida melahirkan anak kedua pada tahun 2008. Keluarga ini kemudian kembali menetap di Lombok sejak tahun 2021, sementara Badi bekerja di bidang ekspedisi Lombok-Jawa.
Pendidikan Anak dan Proses Perceraian
Anak-anak Norida mendapatkan pendidikan formal. Anak pertama menempuh pendidikan SMP di Sumatera dan melanjutkan SMA di SMA Negeri 2 Jonggat. Anak kedua menempuh pendidikan di SMP Negeri 3 Jonggat dan melanjutkan ke SMK Negeri 1 Jonggat. Anak pertama Norida bahkan sempat diterima di Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Mataram (Unram) pada tahun 2024 dan mendapatkan beasiswa Bidikmisi, meskipun tidak melanjutkan kuliah akibat kondisi keluarga pascaperceraian.
Norida dan suaminya resmi bercerai pada 24 Juni 2024 setelah diketahui Badi kawin lagi. Dalam proses perceraian tersebut, Norida menerima uang sebesar Rp 20 juta dari mantan suami untuk membantu biaya kepulangannya ke Malaysia.
Klarifikasi Pemprov NTB
“Berdasarkan data yang kami terima, itu sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun, apalagi setelah perceraian Norida juga menerima bantuan biaya kepulangan,” tegas Ahsanul Khalik, Selasa (17/2/2026).