WNA Amerika Dikeroyok di Batam Usai Cekcok Sopir Taksi Online, Satu Pelaku Ditangkap

Author Image

Hodak

28 Februari 2026

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial DJ (66), yang diketahui bernama , menjadi korban di , Kepulauan Riau, pada Rabu (25/2/2026) dini hari. Insiden kekerasan ini terjadi setelah korban terlibat cekcok dengan seorang sopir . Pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan mengamankan satu terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M. Brata Ul Usna, menjelaskan bahwa peristiwa nahas tersebut berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB di depan Cafe One Spot & Lounge, Komplek Wiramustika, Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam. Kronologi kejadian bermula saat korban DJ bersama rekannya, Puspa Ekasari, memesan layanan taksi online.

Menurut keterangan polisi, perselisihan diduga muncul saat komunikasi melalui sambungan telepon aplikasi, di mana sopir taksi online tersebut melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Situasi semakin memanas ketika sopir berinisial AA (24) tiba di lokasi penjemputan. AA disebut turun dari kendaraannya dalam kondisi emosi dan langsung mencoba menyerang korban.

Rekan korban yang berada di lokasi berusaha melerai pertikaian tersebut. Namun, tak berselang lama, rekan-rekan pelaku datang dan ikut serta dalam aksi pengeroyokan terhadap DJ dan rekannya. Akibat pengeroyokan brutal ini, WNA berinisial DJ mengalami luka memar di kedua tangan dan siku. Sementara itu, rekannya, Puspa Ekasari, menderita luka bengkak di pipi, robek di bibir, serta luka di tangan dan kaki.

Penangkapan Pelaku dan Status DPO

Setelah insiden tersebut, korban dan rekannya segera membuat laporan resmi ke Polsek Lubuk Baja. Menindaklanjuti laporan, tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku.

Berbekal bukti yang terkumpul, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku berinisial AA (24) pada Kamis (26/2/2026). Penangkapan dilakukan di sebuah indekos di kawasan Kampung Pelita, Lubuk Baja. Polisi juga menyita satu helai jaket hoodie abu-abu yang diduga digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti.

Iptu Brata Ul Usna menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, yang diketahui berinisial YSR. YSR telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku berinisial AA (24) telah kami amankan pada Kamis (26/2) di kawasan indekos Kampung Pelita, Lubuk Baja,” kata Brata kepada wartawan, Jumat (27/2/2026). Ia juga mengimbau agar pelaku YSR segera menyerahkan diri.

Jaminan Keamanan WNA dan Layanan Taksi Online

Kasus pengeroyokan yang menimpa WNA ini kembali menyoroti aspek keamanan bagi warga negara asing yang berkunjung atau tinggal di Batam. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan yang lebih baik. Selain itu, insiden ini juga menjadi pengingat penting bagi penyedia layanan taksi online untuk terus meningkatkan standar keamanan dan kualitas pelayanan para mitra pengemudinya demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.