Pemerintah Zambia telah menolak paket pendanaan kesehatan senilai lebih dari $1 miliar dari Amerika Serikat, dengan alasan bahwa persyaratan yang ditetapkan oleh Washington tidak sejalan dengan kepentingan nasional Zambia. Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 25 Februari 2026, menyusul penundaan penandatanganan kesepakatan yang awalnya dijadwalkan pada November 2025 karena adanya “bagian-bagian yang bermasalah” dalam draf perjanjian.
Paket pendanaan tersebut, yang setara dengan sekitar Sh129 miliar, dirancang untuk memerangi penyakit seperti HIV dan malaria, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi wabah penyakit, serta memperbaiki kesehatan ibu dan anak selama lima tahun ke depan. Sebagai imbalannya, Zambia diharapkan memberikan kontribusi pembiayaan sekitar $340 juta dalam periode yang sama.
Kekhawatiran Data Sensitif dan Kedaulatan
Penolakan Zambia ini terutama dipicu oleh kekhawatiran serius terkait akses data. Perjanjian tersebut dilaporkan mensyaratkan Washington untuk mendapatkan akses yang lebih luas terhadap data kesehatan sensitif warga negara Zambia. Para advokat kesehatan di Zambia telah menyuarakan peringatan mengenai risiko pembagian data ini, serta kerahasiaan di balik negosiasi tersebut.
Direktur Jenderal Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC), Dr. Jean Kaseya, turut menyatakan keprihatinan mendalam. “Ada kekhawatiran besar mengenai data, mengenai pembagian patogen,” ujarnya. Dr. Kaseya menegaskan pentingnya kedaulatan data bagi negara-negara Afrika. “Kami ingin memiliki data kami di Afrika. Kami ingin memiliki masa depan kami. Kami tidak dapat menerima tidak memiliki data kami sendiri,” tambahnya.
Keterkaitan dengan Sektor Pertambangan
Selain masalah data, kesepakatan ini juga diduga terkait dengan akses Amerika Serikat terhadap sumber daya mineral penting Zambia. Meskipun juru bicara Kementerian Kesehatan Zambia menyatakan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berhubungan dengan sumber daya mineral, Amerika Serikat sendiri pada Desember 2025 telah menyatakan komitmennya untuk memberikan “paket hibah substansial” sebagai imbalan atas “kolaborasi di sektor pertambangan.” Zambia merupakan produsen tembaga terbesar kedua di Afrika dan memiliki cadangan signifikan kobalt, nikel, mangan, grafit, litium, dan elemen tanah jarang.
Sebuah sumber dari Kementerian Kesehatan Zambia menjelaskan bahwa draf perjanjian “tidak sejalan dengan posisi dan kepentingan pemerintah Zambia… Oleh karena itu, kami telah meminta revisi lebih lanjut terhadap konten yang dimaksud.”
Kebijakan ‘America First’ dan Preseden Regional
Penolakan ini mencerminkan pendekatan kebijakan luar negeri “America First” dari pemerintahan Trump, yang berulang kali menegaskan bahwa pendanaan asing AS tidak boleh dianggap sebagai “amal.” Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengutip Sekretaris Negara Marco Rubio yang menyatakan bahwa bantuan luar negeri AS “bukanlah amal” melainkan alat untuk memajukan kepentingan nasional Amerika.
Langkah Zambia ini mengikuti jejak negara tetangganya, Zimbabwe, yang juga menarik diri dari perjanjian serupa senilai $367 juta, dengan alasan kekhawatiran atas akses data dan mineral penting. Kesepakatan Kenya dengan AS senilai lebih dari $1,6 miliar juga ditangguhkan, menunggu kasus hukum terkait privasi data pasien.
Upaya Kedaulatan Digital Zambia
Zambia telah menunjukkan komitmennya terhadap kedaulatan digital. Pada Desember 2025, Zambia menandatangani tiga Nota Kesepahaman (MoU) dengan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat di bidang pemrosesan mineral kritis, kedaulatan data, dan promosi investasi. MoU dengan Lucid Circuit secara khusus berfokus pada peningkatan kedaulatan data, yang sejalan dengan ambisi Zambia untuk membangun sistem digital yang tangguh guna melindungi aset informasi nasional.
Selain itu, Zambia telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data (DPA) pada tahun 2021 dan undang-undang Keamanan Siber serta Kejahatan Siber pada tahun 2025. Undang-undang tahun 2025 ini mewajibkan lokalisasi data untuk informasi yang dianggap kritis, sebuah langkah yang disebut pemerintah sebagai upaya untuk kedaulatan digital.