Berita

78 WNI Korban Perdagangan Manusia dari Myanmar Tiba di Tanah Air, Jalani Rehabilitasi

Advertisement

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah memulangkan 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Para korban, yang mayoritas terlibat dalam kasus penipuan siber (cyber scam), tiba di Indonesia pada Kamis (22/1/2026) dini hari.

Rombongan Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sebanyak 78 WNI tersebut, terdiri dari 23 perempuan dan 55 laki-laki, dideportasi dari Myanmar melalui Thailand. Proses kepulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan otoritas Myanmar. Rombongan korban TPPO mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (22/1) pukul 05.30 WIB.

Setibanya di Indonesia, para korban langsung menjalani serangkaian pemeriksaan dan screening awal. Pemeriksaan ini melibatkan Interpol, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Langkah ini penting untuk mendata identitas dan kondisi awal para korban sebelum penanganan lebih lanjut.

Layanan Rehabilitasi Sosial di RPTC Bambu Apus

Setelah proses pemeriksaan selesai, Kemensos mengambil alih penanganan dengan memberikan layanan rehabilitasi sosial. Para korban diarahkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa selama masa rehabilitasi, kebutuhan dasar para korban akan dipenuhi.

“Selama masa rehabilitasi, korban akan diberikan layanan dasar berupa pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, perlengkapan kebersihan diri, dan tempat tinggal yang layak,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2026).

Asesmen dan Pelatihan Keterampilan

Proses rehabilitasi sosial diawali dengan asesmen mendalam yang dilakukan oleh para pekerja sosial. Tujuannya adalah untuk memetakan kebutuhan psikososial, fisik, dan mental setiap individu korban. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Kemensos akan merancang program pemulihan dan pemberdayaan.

Salah satu program unggulan adalah pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan minat dan bakat korban. Pelatihan ini akan diselenggarakan di Sentra Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. “Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian korban, sehingga mereka memiliki bekal untuk dapat berintegrasi kembali ke masyarakat secara produktif,” jelas Gus Ipul.

Advertisement

Edukasi dan Pencegahan

Selain pemulihan, Kemensos juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para korban mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang legal dan aman. Para korban diingatkan untuk tidak kembali bekerja di luar negeri tanpa keterampilan yang memadai dan tanpa mengikuti mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Para korban juga mendapat pemeriksaan kesehatan, bekerja sama dengan Puskesmas Kelurahan Bambu Apus. Untuk tindak lanjut, korban termasuk keluarganya juga akan di-asesmen untuk mengetahui layanan yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing,” tambahnya.

Apresiasi Kolaborasi dan Komitmen Pemerintah

Gus Ipul mengapresiasi kolaborasi yang terjalin baik antara berbagai pihak, terutama Kemlu, Polri, dan KP2MI, dalam upaya repatriasi dan penanganan korban TPPO ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI dari praktik perdagangan manusia.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI dari praktik TPPO, serta memulihkan dan mengembalikan mereka ke lingkungan sosial dengan kondisi yang lebih baik,” tegasnya.

Terakhir, Kemensos juga memberikan imbauan kepada para korban yang pernah terlibat dalam kegiatan penipuan siber untuk tidak mengulangi praktik serupa di Indonesia. “Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memutus mata rantai kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan,” tutupnya.

Advertisement