Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ade Rezki Pratama, menyatakan komitmennya untuk mengawal peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terutama pasca bencana alam yang melanda wilayah tersebut. Ia menyoroti masih terbatasnya fasilitas kesehatan yang sangat krusial saat kondisi darurat.
Fasilitas Kesehatan Mendesak Pasca Bencana
Ade Rezki Pratama mengidentifikasi dampak banjir dan longsor yang menyebabkan keterbatasan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Sorotan utama difokuskan pada minimnya ruang Intensive Care Unit (ICU), layanan gawat darurat, serta fasilitas pemulasaran jenazah yang sangat dibutuhkan untuk penanganan korban bencana.
Dalam tinjauannya langsung ke wilayah terdampak, Ade Rezki Pratama memastikan kesiapan layanan kesehatan guna menjamin masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan memadai. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa penguatan sarana fisik dan alat kesehatan masih menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami melihat masih dibutuhkan sejumlah fasilitas fisik dan alat kesehatan agar pelayanan kesehatan bisa maksimal, terutama dalam kondisi darurat,” ujar Ade Rezki Pratama dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (31/1/2026).
Dukungan Kebijakan dan Anggaran
Ade Rezki Pratama menekankan pentingnya dukungan kebijakan serta penguatan anggaran untuk melengkapi fasilitas kesehatan di daerah yang rentan terhadap bencana. Ia menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan pembiayaan, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun skema pendanaan lain yang memungkinkan.
Lebih lanjut, Ade Rezki Pratama menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk membangun rumah sakit umum daerah baru di kawasan Sungai Limau. Pembangunan ini dinilai strategis untuk memperluas jangkauan akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu tempuh menuju rumah sakit rujukan.
Ade Rezki Pratama berkomitmen bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawal proses pemulihan pasca bencana sebagai bagian dari upaya mitigasi jangka panjang. Hal ini mencakup kesiapan fasilitas kesehatan, kelengkapan peralatan medis, ketersediaan obat-obatan, hingga dukungan terhadap tenaga kesehatan demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, efektif, dan berkelanjutan.






