Jakarta – Sejumlah pengendara yang nekat berkendara melawan arah atau dikenal sebagai ‘salmon’ di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menimbulkan keresahan di masyarakat. Ulah mereka dinilai sangat berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
Pantauan detikcom di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) pukul 16.00 WIB, aksi nekat ini kerap terlihat di persimpangan dekat Superindo, terutama saat lampu lalu lintas menyala merah dari arah utara ke selatan. Para pengendara motor dari arah utara memotong jalur untuk memangkas jarak dengan lampu merah, bahkan sebagian nekat menerobos saat lampu masih merah.
Aksi ramai-ramai melawan arus ini juga melibatkan angkot jurusan Parung-Lebak Bulus yang terlihat menyerobot lajur kanan dan menerobos lampu merah. Hal ini memicu adu klakson dengan kendaraan dari arah berlawanan yang hendak berbelok ke timur, serta memperlambat arus lalu lintas dari arah berlawanan maupun timur.
Beberapa pengendara terpaksa melambatkan laju kendaraan saat memasuki persimpangan untuk menghindari motor yang datang dari arah berlawanan.
Ngeyel dan Marah Saat Ditegur
Menanggapi pelanggaran ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bergerak melakukan penindakan. Namun, respons dari sebagian pengendara justru menunjukkan sikap marah dan ngeyel saat ditegur petugas.
Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya dan dilihat detikcom pada Sabtu (17/1). Dalam video, petugas Subdit Gakkum terlihat menyetop para pengendara yang melawan arah.
“Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui jajaran Subdit Gakkum melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap para pengendara yang masih melakukan pelanggaran berupa melawan arus,” ujar petugas Subdit Gakkum.
Salah satu pengendara motor yang ditindak justru menunjukkan kemarahan dan meninggalkan lokasi sambil memarahi petugas. “Puter balik, yang lawan arah,” kata petugas. “Woy, kenapa ada kamera? saya nggak takut,” balas pemotor tersebut.
Pengendara lain juga terlihat ngeyel saat diminta tidak melawan arah, dengan alasan hendak berbelok kiri dan mengambil lajur kanan. Petugas akhirnya memberikan teguran.
“Rumah saya di depan sini,” kata pemotor. “Iya, emang ini jalannya? kan jalannya di situ. Ini namanya lawan arus, kalau bapak lewat situ (tidak melawan arah) nggak akan saya berhentiin,” jelas petugas. “Rumah saya tapi di situ,” timpal pemotor.
Petugas lain menambahkan, “Sementara kami berikan tindakan berupa teguran. Teguran ini adalah salah satu bentuk penindakan terhadap pelanggar. Tapi lain kali jangan diulangi lagi.”
Dalam video tersebut juga diperlihatkan polisi menindak pengendara melawan arah yang tidak menggunakan helm. Tindakan humanis dilakukan dengan meminta pengendara squat jump, lalu memberikan teguran dan imbauan untuk berkendara tertib.
Curhatan Warga
Herman (55), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa kondisi pengendara melawan arah di Jalan Adhyaksa sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Ia menilai jalan yang sempit tidak sebanding dengan kepadatan lalu lintas.
“Kayak gini tiap hari, dari sana (arah utara) padat, jalan kecil, lewat banyak. Orang pinginnya buru-buru jadi kayak gitu,” kata Herman saat ditemui detikcom, Sabtu (17/1/2026).
Herman menambahkan, penyerobot lajur kanan atau pengendara lawan arah menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut. Arus lalu lintas dari selatan ke utara menjadi padat karena terhalang kendaraan yang melawan arah.
“Kalau jam sibuk macet, gara-gara itu yang lawan arah. Dari sana (selatan) mau belok susah, mau lurus jalannya nyempit,” keluhnya.
Warga lainnya, Rahman (38), menuturkan bahwa saat petugas polisi berjaga, pengendara cenderung tertib. Namun, setelah polisi pergi, perilaku melawan arus kembali marak.
“Kemarin itu ada polisi. Itu pun masih pada ngeyel lewat. Kalau udah nggak ada, ya sudah biasa kayak gini lagi,” jelasnya.
Polisi ‘Pelototi’ Pelanggaran Setiap Hari
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pengendara yang melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus. Penindakan akan dilakukan setiap hari.
“Ini kita penindakan lawan arus di Lebak Bulus setiap hari,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Ojo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan jalur sesuai peruntukannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta menggunakan jalur sesuai peruntukannya,” ujar Ojo. “Diperlukan pula peran serta masyarakat untuk saling mengingatkan demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan tertib,” imbuhnya.






