Polda Banten merinci kronologi tewasnya anak politikus PKS berinisial A (9) yang dibunuh perampok di Cilegon. Korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya ditusuk pelaku.
Kronologi Perampokan dan Penusukan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Dian Setiawan menjelaskan pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk ke lantai 1, pelaku melihat sebuah brankas besar dalam kondisi pintu terbuka.
“Setelah mengotak-atik brankas dan tidak berhasil, bahkan brankas sempat digeser ke kiri, yang bersangkutan naik ke lantai 2,” ujar Dian dalam konferensi pers di Polda Banten, Senin (5/1/2026).
Di lantai 2, pelaku mendatangi kamar korban A yang sedang bermain ponsel di atas kasur. Pelaku sempat memberi isyarat agar korban diam dan menanyakan keberadaan ayah korban.
“Selanjutnya (pelaku) sempat nanya ‘ayahmu di mana?’. Korban sempat menjawab ‘keluar’,” katanya.
Pelaku kemudian menanyakan kunci brankas kepada korban A. Korban menjawab tidak tahu dan menyebut kakaknya mungkin tahu sambil menunjuk kamar kakaknya di ujung lantai 2. “Selanjutnya korban dirangkul dibawa ke almari putih di kamar utama bapaknya. Di situ diikat,” jelasnya.
Perlawanan Korban Berujung Penusukan
Saat hendak diikat, korban A melakukan perlawanan dengan menendang kemaluan, lutut, dan siku pelaku sebanyak dua kali.
“Dari situ, pelaku langsung menusuk korban,” ucap Dian.
Korban sempat berteriak dan kembali ditusuk oleh pelaku. Setelah melakukan penusukan, pelaku turun ke lantai 1 ke dekat brankas. Ditemukan bekas darah di bagian kunci kode dan bagian atas brankas.
“Dipirknya tidak berhasil, pelaku langsung kabur lewat jalan masuk yaitu jendela pembantu, loncat pagar dan melarikan diri,” lanjutnya.
Motif Ekonomi dan Bukti Chat
Dirkrimum menjelaskan motif pelaku melakukan perampokan adalah himpitan ekonomi. Pelaku menderita penyakit kanker nasofaring yang membuat kondisi perekonomian keluarganya memburuk.
“Karena himpitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan melakukan tindak pidana ini,” katanya.
Polisi menemukan rekam jejak digital berupa bukti chat pelaku dengan istrinya mengenai rencana melakukan tindakan kriminal. Chat tersebut dilakukan pada 16 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.
“Bahkan yang bersangkutan sempat curhat kepada istrinya. Ditemukan chat handphone antara pelaku dan istrinya ‘apabila keadaan semakin amblas’, yang bersangkutan akan melakukan tindak kriminal dan ini dijawab oleh istrinya sendiri ‘astagfirullah yang’,” jelas Dian.






