Berita

Dua Pria Kepergok Curi Router WiFi di Cilebut Bogor, Diamankan Warga dan Dibawa ke Polres

Advertisement

Bogor – Aksi pencurian router WiFi di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, digagalkan warga pada Minggu (11/1/2026) pagi. Dua pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku Diamankan Warga

Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. “Betul, kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres dan proses lebih lanjut,” ujar Dasuki saat dihubungi pada Minggu (11/1/2026).

Peristiwa pencurian ini dilaporkan terjadi di wilayah RT 03/04 Desa Cilebut Barat sekitar pukul 06.30 WIB. Dua pelaku yang berhasil diamankan warga adalah Miftahudin dan Asan.

“Diamankan pelaku atas nama Miftahudin dan Asan. Selanjutnya kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk tindak lanjut,” jelas Dasuki.

Advertisement

Sebuah video yang beredar menunjukkan kedua pria tersebut dikerumuni warga di kantor desa, dengan tangan terikat. Dalam video viral tersebut, terlihat beberapa warga sempat berupaya menghakimi pelaku, namun berhasil dilerai oleh warga lainnya.

Polisi Benarkan Kejadian

Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul. Telah terjadi pencurian box WiFi pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2025 sekira jam 06.30 WIB di Cilebut Barat. Pelaku 2 orang berinisial M dan S. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Bogor,” kata Wagiman saat dihubungi terpisah.

Advertisement