Berita

Api Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Berhasil Dipadamkan Setelah 9 Jam Perjuangan Petugas Damkar

Advertisement

TANGERANG – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar pabrik cat di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kebakaran yang berlangsung selama kurang lebih sembilan jam tersebut dinyatakan padam pada Kamis (12/2/2026) pagi.

Api Padam Pukul 07.15 WIB

Menurut laporan dari Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 07.15 WIB. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam insiden kebakaran ini. Lokasi pabrik cat yang terbakar berada di Jalan Industri Raya III Nomor 8-6, Desa Bunder, Cikupa, Tangerang, Banten.

Dugaan Korsleting Listrik Jadi Penyebab

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran pabrik cat tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik sebagai pemicu awal api. Kebakaran dilaporkan pertama kali terjadi pada Rabu (11/2/2026) malam, sekitar pukul 22.09 WIB. Petugas BPBD Kabupaten Tangerang segera merespons dan melakukan upaya pemadaman intensif.

Advertisement

Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Peristiwa kebakaran ini diperkirakan menimbulkan kerugian materiil yang signifikan, dengan taksiran mencapai kurang lebih Rp 6 miliar. Upaya pemadaman melibatkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran dan puluhan personel yang bekerja tanpa lelah selama berjam-jam untuk mengendalikan dan memadamkan api.

Advertisement