TANGERANG – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar pabrik cat di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kebakaran yang berlangsung selama kurang lebih sembilan jam tersebut dinyatakan padam pada Kamis (12/2/2026) pagi.
Api Padam Pukul 07.15 WIB
Menurut laporan dari Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 07.15 WIB. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam insiden kebakaran ini. Lokasi pabrik cat yang terbakar berada di Jalan Industri Raya III Nomor 8-6, Desa Bunder, Cikupa, Tangerang, Banten.
Dugaan Korsleting Listrik Jadi Penyebab
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran pabrik cat tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik sebagai pemicu awal api. Kebakaran dilaporkan pertama kali terjadi pada Rabu (11/2/2026) malam, sekitar pukul 22.09 WIB. Petugas BPBD Kabupaten Tangerang segera merespons dan melakukan upaya pemadaman intensif.
Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Peristiwa kebakaran ini diperkirakan menimbulkan kerugian materiil yang signifikan, dengan taksiran mencapai kurang lebih Rp 6 miliar. Upaya pemadaman melibatkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran dan puluhan personel yang bekerja tanpa lelah selama berjam-jam untuk mengendalikan dan memadamkan api.






