JAKARTA – Rekayasa sistem satu arah atau one way yang diterapkan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, telah berakhir pada Jumat (16/1/2026) sore. Arus lalu lintas kini kembali normal dua arah, melayani kendaraan yang menuju Jakarta maupun yang menuju Puncak.
Pantauan di lapangan pada pukul 18.00 WIB menunjukkan petugas Satlantas Polres Bogor telah memindahkan barier yang sebelumnya digunakan untuk menutup akses kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta. Kendaraan yang sebelumnya tertahan kini diizinkan melaju.
Sempat terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar Simpang Gadog dan Simpang Pasir Muncang akibat banyaknya kendaraan yang keluar-masuk. Namun, situasi berangsur normal setelah petugas melakukan pengaturan.
Rekayasa One Way untuk Arus Balik
Sebelumnya, Polres Bogor menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta untuk memperlancar arus balik wisatawan dari Puncak, Bogor, dan Cianjur.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa rekayasa ini dimulai setelah volume kendaraan menuju Puncak berkurang signifikan pada Jumat siang.
“Untuk situasi lalu lintas siang ini, jadi untuk jam 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB arus kendaraan arah Puncak sudah berkurang. Maka saat ini kendaraan yang menuju puncak sudah kami tutup dan melaksanakan proses one way ke bawah atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta,” ujar Ardian.
Ardian juga mengakui adanya antrean kendaraan yang cukup panjang menuju Jakarta pada pagi hari saat rekayasa one way arah Puncak diberlakukan.
“Pascaibadah salat Jumat tadi, untuk kendaraan yang sudah terpending atau tertutup, pada saat pagi hari tadi kami melaksanakan rekayasa satu arah menuju ke atas atau one way ke atas, itu antreannya sudah mencapai sampai dengan wilayah Cianjur,” jelasnya.
Oleh karena itu, prioritas utama pada sore hari adalah kelancaran arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta.






