Berita

Bahar bin Smith Minta Maaf Atas Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Advertisement

Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R, yang terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada September 2025. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga.

Pernyataan Maaf Melalui Video

Permohonan maaf ini disampaikan Bahar Smith melalui sebuah rekaman video yang diterima wartawan pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam video berdurasi beberapa menit itu, Bahar Smith tampak didampingi oleh beberapa rekannya, termasuk Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi.

Bahar Smith secara khusus meminta maaf kepada organisasi GP Ansor, tempat korban bernaung, serta keluarga besar GP Ansor, khususnya di wilayah Tangerang, Banten.

“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar Smith dalam video.

Ia melanjutkan, “Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Anshor Tangerang, Banten.”

Pelajaran Ukhuwah Islamiyah

Bahar Smith berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah. Ia mendoakan agar persaudaraan dalam keislaman, keimanan, dan kebangsaan semakin terjalin erat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.

Advertisement

“Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah. Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bahar Smith memanjatkan doa agar seluruh umat diberikan kekuatan oleh Allah SWT untuk menjaga persatuan bangsa dan membangun Indonesia.

“Saya mendoakan agar kita semua selalu diberikan oleh Allah SWT kekuatan, agar Allah SWT berikan kepada kita semua ke depan kekuatan agar kita bisa bersama sama menjaga ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam dan menjaga persatuan sesama anak bangsa, demi membangun ke depan sama-sama Indonesia yang kita cintai, untuk bangsa dan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Ia juga berharap agar amal ibadah diterima sebelum bulan Ramadan dan umat memasuki bulan suci dalam keadaan mulia serta diampuni segala dosanya.

Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa tersebut terjadi saat acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025. Selain Bahar Smith, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Advertisement