Jepara – Insiden tragis terjadi di sebuah warung di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, yang berujung pada pesta minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa memilukan ini telah merenggut nyawa enam orang, sementara dua lainnya masih dalam kondisi kritis.
Enam Meninggal, Dua Kritis
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, mengonfirmasi jumlah korban dalam konferensi pers di Polres Jepara pada Rabu (11/2/2026). “Bahwa korban berjumlah sampai sekarang ada 8 orang, dengan rincian 6 orang meninggal dunia dan 2 orang masih dalam perawatan,” ujar AKBP Hadi Kristanto.
Ia menambahkan bahwa identitas lengkap korban yang masih dirawat akan disampaikan nanti, mengingat kondisi mereka yang kritis dan membutuhkan perawatan intensif. “Ada nanti kami sampaikan (saat ditanya dirawat di rumah sakit mana), karena kondisi masih kritis dan membutuhkan perawatan secara intens,” jelasnya.
Identitas Korban Meninggal
Keenam korban yang meninggal dunia telah diidentifikasi berdasarkan inisial dan domisili mereka. Mereka adalah MAZ (33) warga Mlonggo, FR (38) warga Mlonggo, S (51) warga Pakis Aji, NU (58) warga Pakis Aji, SH (53) warga Pakis Aji, dan ESW (33) warga Pakis Aji.
“Korban meninggal dunia MAZ, FR, S, NU, SH, ESW. Dan yang masih dalam perawatan ada SN (40) dan HDY (50),” ungkap AKBP Hadi Kristanto.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi jeriken warna putih, satu galon, 11 botol air minum, alat saringan, pompa air, ember, gelas, serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk mencampur miras oplosan, seperti susu dan madu rasa, serta minuman energi.






