Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau rokok elektrik yang berisi cairan berbahaya etomidate di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Tiga tersangka berinisial AF (32), HS (45), dan R alias Aloy (41) telah diamankan dalam operasi ini. Diduga kuat, jaringan ini dikendalikan oleh narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Pengungkapan Berawal dari Informasi Transaksi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Satuan Tugas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim.
“Satgas NIC bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi akan adanya transaksi catridge etomidate,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Tim investigasi kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi, yakni di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Kalibata. Kecurigaan polisi terbukti ketika mereka berhasil mengamankan AF dan HS di lokasi tersebut. Tak lama berselang, R alias Aloy juga berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi penangkapan dua tersangka lainnya.
Kendali Jaringan dari Balik Jeruji Besi
Berdasarkan keterangan para tersangka, terungkap bahwa bisnis ilegal ini dikendalikan oleh dua narapidana di Lapas Cipinang, yaitu Paijo dan Abdul Fakar alias Abdul Rojak. Para tersangka yang ditangkap bertugas sebagai pengemas dan kurir dalam jaringan ini.
“AF alias Putra mengaku etomidate yang dikuasainya adalah milik Paijo, warga binaan Lapas Kriminal Cipinang. Namun untuk pengeluaran atau penjualan catridge diatur oleh Abdul Fakar,” ujar Eko.
Cairan etomidate yang diedarkan diperoleh dari seorang warga negara (WN) Tiongkok yang ditemui AF di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Namun, Eko enggan merinci identitas lebih lanjut mengenai WN Tiongkok tersebut.
“Untuk cairan atau liquid etomidate diambil oleh PUTRA sekitar tiga minggu yang lalu sebanyak satu liter di depan Hotel Horizon Jakarta Utara. Diarahkan oleh Abdul Fakar menemui WN China, tapi tidak bisa bahasa Indonesia,” jelas Eko.
Proses Pengemasan dan Pengupahan
Cairan berbahaya tersebut kemudian dibawa AF ke kediamannya di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, untuk kemudian diinjeksikan ke dalam catridge sesuai pesanan konsumen.
“Jika pesanan maka liquid etomidate langsung diinjeksikan dalam catridge,” kata Eko.
AF mengaku menerima upah sebesar Rp 2 juta per minggu dari Abdul Fakar, yang dibayarkan melalui transaksi ATM non-kartu atau cardless. Sementara itu, tersangka HS menyatakan keterlibatannya dalam jaringan ini setelah ditawari pekerjaan oleh seorang rekan. Ia diarahkan oleh Paijo untuk tinggal bersama AF sambil menunggu pekerjaan terkait narkoba.
“HS tiba di rumah Putra (AF) sekitar dua minggu untuk tinggal di sana sesuai arahan Paijo, sambil menunggu pekerjaan narkoba,” ucap Eko.
HS juga turut membantu proses pengemasan barang haram tersebut. Hal senada diungkapkan oleh R alias Aloy, yang mengetahui bahwa catridge tersebut adalah narkoba namun tetap bersedia membantu pengemasan dengan upah Rp 200 ribu.
Barang Bukti yang Disita
Dari ketiga tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 65 catridge berisi etomidate siap edar, satu botol kecil sisa liquid etomidate, tiga unit telepon genggam, timbangan digital, alat suntik untuk injeksi catridge, alat press, dan dua unit sepeda motor.
“Diamankan sisa liquid etomidate beberapa mililiter, liquid perasa, botol bekas liquid etomidate, alat injeksi catridge, alat press, timbangan, bong atau alat hisap sabu dan delapan pcs catridge kosong,” papar Eko.
Tindak Lanjut dan Koordinasi
Menindaklanjuti pengungkapan ini, Eko memastikan akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Cipinang untuk mendalami dugaan keterlibatan warga binaan dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya. Kemudian melakukan koordinasi dengan pihak lapas Cipinang,” pungkas Eko.






