Jakarta – Akademisi Prof Hermawan Sulistyo meluncurkan dan membedah buku terbarunya yang berjudul ‘Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan’. Peluncuran dan bedah buku ini diselenggarakan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri pada Rabu (4/2/2026), menjadi forum dialog akademik mengenai dinamika reformasi institusi Polri dan gaya kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meluruskan Persepsi Publik
Prof Hermawan, yang juga merupakan penulis buku tersebut, menyatakan bahwa buku ini lahir dari urgensi untuk mengoreksi pandangan publik yang keliru mengenai berbagai kebijakan Kapolri. Salah satu miskonsepsi yang disorot adalah anggapan adanya ketidaktaatan terhadap Presiden.
“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah,” ujar Prof Hermawan dalam acara tersebut.
Analisis Keputusan Strategis dan Taktis
Lebih lanjut, buku ‘Alter Ego Listyo Sigit Presisi’ mengupas keputusan-keputusan strategis dan taktis yang diambil Jenderal Sigit, terutama dalam menghadapi situasi pelik yang berpotensi memengaruhi citra institusi Polri. Prof Hermawan menekankan bahwa buku ini tidak bertujuan untuk memuji, melainkan untuk memberikan penilaian proporsional terhadap keputusan-keputusan tersebut.
“Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional,” jelasnya.
Prof Hermawan juga mengklarifikasi persepsi mengenai ketegasan Jenderal Sigit yang seringkali disalahartikan sebagai sikap pembangkangan. Menurutnya, ketegasan berbeda dengan pembangkangan.
“Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B,” tegasnya.
Polri dalam Konteks Demokrasi
Dalam kesempatan yang sama, Mantan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya memahami posisi Polri sebagai polisi sipil dalam kerangka demokrasi.
“Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Komjen Chryshnanda.
Ia menambahkan bahwa reformasi Polri merupakan sebuah proses yang berkelanjutan dan harus senantiasa ditempatkan dalam bingkai dialog yang demokratis. “Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.






