Berita

BNN Bali Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Kokain Jaringan Kolombia, Satu WN Ditangkap

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis kokain yang melibatkan pelaku internasional. Seorang warga negara Kolombia ditangkap bersama barang bukti narkotika bernilai tinggi.

Penangkapan di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kepala BNNP Bali, Brigjen Budi Sajidin, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea dan Cukai Ngurah Rai. “Berdasarkan kerja sama antara Bea dan Cukai Ngurah Rai dengan BNNP Bali terkait jaringan cocaine, pada hari Rabu 11 Februari 2026 di kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujar Budi dalam keterangannya pada Jumat (13/2/2026).

Tim BNNP Bali mengamankan seorang pria berkebangsaan Kolombia bernama Sebastian Arboleda Montoya (29), yang berasal dari kota MedellĂ­n. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai tas koper hitam yang dibawa oleh Montoya.

Ribuan Gram Kokain Disita

Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap tas koper tersebut, petugas menemukan kokain yang disembunyikan di bagian dinding samping. “Petugas menemukan 3 (tiga) buah kemasan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi serbuk berwarna putih diduga narkotika jenis cocaine,” jelas Budi.

Setelah dilakukan penimbangan di kantor BNNP Bali, total berat keseluruhan kokain yang disita adalah 3.471,74 gram brutto atau 2.223,87 gram netto, setara dengan 2,2 kilogram.

Pengakuan Pelaku dan Upaya Pengembangan

Berdasarkan keterangan Sebastian Arboleda Montoya, ia mengaku disuruh oleh seseorang bernama REA untuk membawa tas koper berisi kokain tersebut dari Medellin, Kolombia, menuju Bali. Tujuannya adalah untuk menyerahkannya kepada seseorang yang telah menunggunya di Bali.

BNN Bali berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi penerima narkoba di Bali. Namun, upaya ini terkendala oleh keterbatasan kemampuan Bahasa Spanyol tim dan fakta bahwa REA selalu berkomunikasi melalui panggilan video untuk memantau keadaan Sebastian.

Advertisement

“Kemudian terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako BNNP Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Budi.

Barang Bukti Lain yang Disita

Selain kokain seberat 2,2 kg, BNNP Bali juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:

  • 1 unit handphone warna kuning
  • 1 buah boarding pass Doha-Denpasar
  • Uang tunai sejumlah 580 Euro

BNN: Pemberantasan Narkoba adalah Isu Kemanusiaan

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kepala BNN, Komjen Suyudi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi syarat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten ini menekankan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Advertisement