Berita

Kemensos dan YLKI Bersinergi Atasi Aduan Penonaktifan BPJS PBI-JK

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Langkah ini diambil untuk memastikan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu berjalan optimal.

Kolaborasi Penanganan Aduan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyatakan harapannya agar YLKI dapat menjadi salah satu kanal penampungan aduan masyarakat mengenai layanan PBI-JK maupun program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kemensos. “Ke depan, kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara jajaran Kemensos dan YLKI di Kantor YLKI Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat yang sama. Gus Ipul berharap kolaborasi ini dapat menghubungkan aduan masyarakat yang masuk ke YLKI dengan pusat pengaduan Kemensos, sehingga proses tindak lanjut dapat dipercepat. “Jadi kita harapkan pelaporan dari masyarakat yang melalui YLKI nanti bisa terhubung langsung dengan pusat pengaduan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial,” jelasnya.

Peran YLKI dalam Bansos Tepat Sasaran

Selain penanganan aduan layanan, Gus Ipul juga mengajak YLKI untuk berkontribusi dalam pemutakhiran data penerima bansos demi mewujudkan program yang tepat sasaran. Ia menekankan kesamaan visi antara Kemensos dan YLKI dalam isu perlindungan. Kemensos memiliki mandat memberikan perlindungan dan jaminan sosial, sementara YLKI fokus pada perlindungan konsumen.

“Sama-sama mengawal isu perlindungan, karena kami juga salah satu mandatnya dari Presiden itu adalah memberikan perlindungan dan jaminan sosial, jadi untuk itu saya bergembira sekali hari ini bisa berdiskusi dengan baik,” ungkap Gus Ipul.

Advertisement

Dukungan YLKI dan Data Aduan

Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut dan menegaskan dukungan YLKI terhadap program bansos yang tepat sasaran. “Pada prinsipnya YLKI sangat mendukung yang namanya bantuan tepat sasaran. Sangat mendukung, tidak ada bantahan dari YLKI,” kata Niti.

Niti memaparkan bahwa YLKI telah menerima sekitar 36 hingga 40 aduan dari masyarakat terkait penonaktifan BPJS PBI-JK. Ia menambahkan bahwa aduan tersebut memerlukan verifikasi lapangan sebelum ditindaklanjuti. “Sampai detik ini kami telah menerima sekitar 36 atau sekitar sampai 40 pelaporan terkait dengan penonaktifan BPJS tersebut yang PBI. Tapi memang pelaporan tersebut tidak bisa kita tindak lanjuti secara mentah-mentah karena memang perlu adanya tadi ya Pak, groundchecking,” jelasnya.

Lebih lanjut, Niti menekankan fokus YLKI pada perlindungan konsumen, termasuk hak atas informasi yang jelas dan jujur. Ia menggarisbawahi pentingnya transparansi prosedur dan adanya masa sanggah bagi konsumen untuk memudahkan proses reaktivasi. “Ketika memang ada suatu prosedur, konsumen itu berhak untuk diinformasikan terlebih dahulu dan prosedur-prosedur itu ada prinsip yang namanya transisi. Transisi dan juga ada masa sanggah yang sekiranya bisa untuk memudahkan konsumen dan juga untuk kemudahan reaktivasi dan segala macamnya,” tambahnya.

Apresiasi dan Komitmen Perbaikan

Gus Ipul mengapresiasi masukan dan kritik yang diberikan oleh YLKI dan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Kemensos untuk terus berbenah demi menghadirkan data yang akurat dan bansos yang tepat sasaran. “Saya berterima kasih atas masukannya, atas kritiknya terhadap Kementerian Sosial yang sekarang sedang berbenah terus-menerus untuk berusaha melakukan langkah-langkah yang nyata dalam kerangka menghadirkan data yang akurat dan bansos tepat sasaran,” pungkasnya.

Advertisement