Berita

Nusakambangan: Pabrik FABA Ubah Persepsi Waktu Hukuman Narapidana

Advertisement

Nusakambangan, Cilacap – Bagi narapidana (napi) yang terlibat dalam pengolahan limbah batubara fly ash bottom ash (FABA) di Pulau Nusakambangan, waktu menjalani masa hukuman terasa berjalan lebih cepat. Salah satunya adalah CAN, seorang pemuda berusia 20 tahun yang telah enam bulan mengikuti program pembinaan di pabrik FABA.

Program Pembinaan yang Mengubah Perspektif

CAN mengungkapkan bahwa kesibukannya di pabrik FABA memberikan dampak positif pada persepsinya terhadap lamanya masa hukuman. “Sekitar lima, enam bulan (ikut pembinaan di pabrik FABA). Happy di sini, masa hukuman nggak berasa, pulang kerja sudah sore,” ungkap CAN kepada detikcom, Selasa (10/2/2026). Ia menambahkan, “Kalau tinggal kerja terus benar-benar nggak berasa dan tiba-tiba besok sudah mau Lebaran. Saya Insyaallah Agustus (2026) keluar.”

Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 4 atau 5, CAN menerima premi dari hasil penjualan beragam material bangunan yang diproduksi di pabrik FABA. Nominalnya minimal Rp 100 ribu per bulan, namun bisa meningkat signifikan jika penjualan produk meningkat. “Premi saya Rp 100 ribu perbulan kalau penjualan sedikit. Kalau penjualan banyak ya preminya banyak, berkali lipat,” jelas CAN.

Pabrik FABA Nusakambangan: Kolaborasi dan Produk Unggulan

Pabrik pengolahan FABA di Nusakambangan memproduksi material bangunan seperti paving block dan batako. Proses produksinya melibatkan pencampuran FABA dengan semen sebelum dicetak. Fasilitas ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT PLN (Persero).

Advertisement

Dalam kerja sama tersebut, PLN menyediakan bahan baku FABA yang bersumber dari PLTU Adipala Cilacap. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyediakan lokasi dan tenaga kerja. Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan apresiasinya terhadap program ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Pak Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, bahwa kami bisa berkontribusi dalam rangka pembinaan warga binaan permasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Kebetulan PT PLN Persero ini punya limbah fly ash yang bisa menjadi pengganti semen. Dan juga bottom ash yang bisa menggantikan pasir dengan kualitas premium,” kata Darmawan di Kawasan Nusakambangan, Selasa (10/9/2025).

Darmawan mengaku terkesan dengan kemampuan para narapidana dalam menyerap instruksi pembuatan material bangunan. Produk yang dihasilkan di Nusakambangan meliputi paving segi panjang, paving hexagonal, batako, roaster, dan buis beton berbagai ukuran. “Maka penggunaan fly ash bottom ash ini yang dilakukan warga binaan bisa menghasilkan batako, paving block, beton bahkan untuk rumah dan pembangunan jalan. Dalam hal ini kami sangat terkejut dengan kemampuan warga binaan yang luar biasa kedisplinannya dan etos kerjanya. Sehingga produknya menjadi sangat premium dan punya pangsa pasar di industri,” jelas Darmawan.

Kontribusi Pembangunan Rumah Murah

Menteri Agus berharap program ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan rumah murah bagi masyarakat luas. “Syukur-syukur dikerjakan oleh tenaga terlatih dari warga binaan lapas atau rutan, sehingga anggaran negara yang tersedia mencukupi membangun Rumah Murah, sebagaimana target Bapak Presiden untuk pembangunan 3 juta Rumah Murah bagi masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement