Jakarta – Sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang bocah perempuan berusia enam tahun asal Indonesia di Singapura. Korban meninggal dunia setelah ditabrak oleh sebuah mobil di area parkir sebuah kuil di South Bridge Road. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 6 Februari 2026, sekitar pukul 11.50 pagi waktu setempat.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan The Straits Times yang dikutip oleh Malaymail, ibu korban yang berusia 31 tahun dan putrinya sedang berada di area parkir di sebelah Kuil Relik Gigi Buddha ketika insiden itu terjadi. Keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Singapura. Sayangnya, gadis kecil itu tidak dapat diselamatkan dan meninggal akibat luka-luka yang dideritanya.
Foto-foto kejadian sempat diunggah di laman Facebook SG Road Vigilante, memperlihatkan seorang pria sedang memegang gadis kecil di pinggir jalan. Keterangan pada foto tersebut menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi saat pengemudi mobil berbelok keluar dari tempat parkir.
Saksi Mata Ungkap Detail Kecelakaan
Seorang saksi mata bernama Nguyen Thi Hanh, yang berada di lokasi kejadian di Chinatown Singapura pada Jumat (6/2), memberikan kesaksian mengenai kronologi kecelakaan maut tersebut. Ia mengunggah video suasana pasca-kecelakaan dan menjelaskan bahwa pengemudi mobil wanita tersebut tidak fokus saat mengemudikan kendaraannya.
“Seorang wanita sedang mengemudi keluar dari tempat parkir. Dia tidak melihat pejalan kaki di sebelah kanannya, dia hanya melihat ke kiri ketika berbelok ke kanan,” ujar Nguyen. Ia menambahkan bahwa mobil tersebut menabrak anak dan ibunya. “Pada saat kecelakaan, suaminya tidak bersamanya, hanya ibu dan anak perempuannya, dengan saya di belakang mereka,” katanya.
Sekitar dua menit setelah kejadian, pria yang diduga ayah dari anak tersebut muncul di lokasi. Ia dilaporkan meminta pengemudi keluar dari mobil dan mencoba menjelaskan bahwa ‘dia tidak melakukan kesalahan apa pun’ kepadanya.
Sopir Mobil Ditangkap Polisi Singapura
Menindaklanjuti insiden tersebut, pengemudi mobil yang menabrak bocah WNI tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian Singapura. Dilansir Channel News Asia pada Senin (9/2/2026), wanita berusia 38 tahun itu ditangkap atas tuduhan mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar sehingga menyebabkan kematian.
Kepolisian Singapura sebelumnya menyatakan bahwa pengemudi wanita tersebut sedang membantu penyelidikan. Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Plt. Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, juga telah menerima informasi mengenai penahanan sopir tersebut oleh aparat penegak hukum Singapura. Sopir tersebut diketahui merupakan seorang perempuan warga negara asing di Singapura.
Jenazah Korban Telah Dimakamkan di Tanah Air
Jenazah bocah malang tersebut telah dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Menurut keterangan Heni Hamidah, jenazah korban tiba di tanah air pada Minggu (8/2) pagi pukul 06.50 WIB. Proses pemulangan jenazah dan pengaturan administratif telah dikoordinasikan dengan otoritas setempat oleh KBRI Singapura.
Sementara itu, ibu korban, Raisha Anindra (31), masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura. KBRI Singapura menyatakan akan terus berkoordinasi erat dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan.
KBRI Singapura Kawal Kasus
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada keluarga WNI yang menjadi korban kecelakaan hingga kasus ini selesai. KBRI memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk mengawal jalannya penanganan kasus ini.
Heni Hamidah memastikan bahwa KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban, bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan. Insiden yang merenggut nyawa Sheyna Lashira (6) ini terus dikawal oleh KBRI Singapura.






