Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1/2026) pagi. Ia dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Berdasarkan pantauan di KPK, Sudewo tiba sekitar pukul 10.36 WIB. Ia tampak mengenakan jaket hitam dan membawa sebuah dompet kecil. Saat tiba, Sudewo berusaha menghindari kejaran wartawan dengan berjalan cepat dan dikawal saat memasuki gedung.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Sudewo telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus selama kurang lebih 1×24 jam. Ia baru keluar dari gedung Polres Kudus pada Selasa dini hari, pukul 00.14 WIB.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa Sudewo telah diperiksa oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Setelah itu, Sudewo dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Heru Dwi Purnomo, dilansir detikJateng, Selasa (20/1/2026).
Heru menambahkan, Sudewo datang bersama tim KPK ke Polres Kudus pada Senin (19/1) dini hari. Pemeriksaan oleh KPK di Polres Kudus berlangsung selama 24 jam.
“Di Polres Kudus kurang lebih 1×24 jam, mulai dari jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB,” jelasnya.
Hingga kini, KPK belum merinci perkara apa yang menjerat Bupati Pati Sudewo dalam OTT tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum memberikan keterangan mengenai siapa saja yang turut diamankan bersama Sudewo. Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.






