Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang dianggap belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 10.40 WIB. Kehadiran para demonstran menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Patung Kuda mengalami kepadatan. Pengendara yang melintas terpaksa memperlambat laju kendaraan saat melewati area demonstrasi.
Para buruh membawa berbagai atribut, termasuk bendera serikat pekerja, sebagai simbol persatuan dan tuntutan mereka. Suasana aksi diwarnai dengan orasi yang menyuarakan aspirasi para pekerja.
Tuntutan Kenaikan UMP Berdasarkan KHL
Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, menyatakan bahwa penetapan UMP 2026 belum mencerminkan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sesungguhnya. Menurut perhitungannya, nilai KHL di Jakarta seharusnya berada di kisaran Rp 5.898.000.
“Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil,” ujar Kuszairi dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa kenaikan UMP yang ditetapkan tidak sebanding dengan lonjakan biaya hidup yang dihadapi para buruh. Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan daya beli di kalangan pekerja.
“Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok,” tegasnya, mengilustrasikan dampak negatif kenaikan biaya hidup terhadap kesejahteraan buruh.






