Berita

Buruh Kembali Demo UMP DKI Jakarta, Pramono Anung: Sudah Disepakati Bersama

Advertisement

Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (28/1/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.

UMP DKI Jakarta Telah Disepakati

Menanggapi aksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa keputusan mengenai UMP DKI Jakarta telah selesai dan disepakati bersama oleh semua pihak. “Pemerintah DKI Jakarta sudah selesai dengan hal yang berkaitan dengan upah buruh, UMP. Karena itu kesepakatan antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah DKI Jakarta dalam Dewan Pengupahan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.

Pramono menjelaskan bahwa selain UMP, pembahasan terkait upah minimum sektoral juga telah rampung. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh proses pengupahan di DKI Jakarta telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Pengupahan dalam sektoral juga sudah selesai. Jadi untuk DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai,” tambahnya.

Menghormati Hak Aspirasi Buruh

Meskipun demikian, Pramono menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi. Ia mempersilakan massa buruh untuk menyampaikan tuntutan mereka di Balai Kota. “Kalau ada demo mampir di Balai Kota juga nggak apa-apa. Kan tadi demonya sebenarnya di Istana,” ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, massa buruh mulai berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan pada pukul 10.40 WIB, menyebabkan lalu lintas di arah Patung Kuda tersendat. Para demonstran membawa atribut serikat buruh dan menyuarakan ketidakpuasan mereka.

Kritik Penetapan UMP 2026

Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, dalam orasinya menyampaikan bahwa penetapan UMP 2026 tidak sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). “Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil,” kata Kuszairi.

Ia menilai kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup yang terus meningkat. Menurutnya, buruh berpotensi mengalami penurunan daya beli jika kondisi ini terus berlanjut. “Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok,” tegasnya.

Advertisement