Berita

Dasco Pastikan DPR Gandeng Buruh Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan yang Adil

Advertisement

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Kamis (12/2/2026). Dalam sambutannya, Dasco menekankan pentingnya keadilan dalam perumusan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

UU Ketenagakerjaan Baru Harus Adil dan Beri Perlindungan

“Kami menyadari bahwa salah satu tugas utama dan sangat penting yang sekarang yang sedang kami akan kerjakan adalah bagaimana kami mewujudkan, membentuk sebuah Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang adil bagi semua,” kata Dasco. Ia menambahkan bahwa undang-undang ini nantinya akan memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja sekaligus menjadi bimbingan tidak langsung bagi pertumbuhan industri.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dasco berencana untuk segera melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait. DPR menargetkan pembahasan UU Ketenagakerjaan dapat dimulai pada Oktober 2026.

Simulasi Draf dan Dialog Konstruktif

Dasco membeberkan langkah-langkah yang akan diambil DPR. “Jadi dari kita tanggal 19 ini sudah mulai reses, tapi nanti sesudah mulai sesudah masuk, kita akan coba simulasikan dengan Badan Legislasi yang kemarin juga sudah memulai dengan Badan Keahlian itu melakukan simulasi draf naskah akademik,” terangnya.

Advertisement

Ia berharap proses perumusan Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan kepala dingin dan pikiran jernih. Dasco juga mengimbau agar DPR, serikat pekerja, dan pengusaha dapat membangun rasa saling percaya dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi dalam proses legislasi ini.

“Kita sepakat bahwa sesuai dengan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa kita akan membuat sebuah undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Dan undang-undang itu akan dibicarakan dengan baik dengan DPR, serikat pekerja, maupun APINDO,” imbuhnya.

Advertisement